breaking news Baru

Briptu Iqbal Diserang Saat Tangkap BPO, 4 Kakak-Adik Diamankan

Nasional, Buana Informasi TV - Polisi menetapkan Didin (38) dan Dedi (31), kakak-adik di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan karena menyerang Briptu Iqbal Arni Yusuf.

Penyerangan itu dilakukan karena mereka tak terima 2 adiknya, Lubis (23) dan Ikang (20) ditangkap di kasus penipuan dan penggelapan.


Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan mengatakan, sebelum penyerangan terjadi pihaknya sudah lebih dulu menangkap Ikang. Dari situ dilakukan pengembang sehingga pihaknya bergerak untuk menangkap Lubis di rumahnya.

 

"Nah, saat kita mau menangkap si Lubis ini, terjadilah penyerangan terhadap anggota kita tersebut," kata Iptu Arzuan, Rabu (29/11/2023).

 

Dijelaskannya, sebenarnya Didin dan Dedi tidak terlibat kasus penipuan dan penggelapan dua adiknya itu. Hanya saja, saat Lubis ditangkap keduanya beserta SP (DPO), tak terima dan memaksa polisi agar bebaskan Lubis dan Ikang.

 

"Mereka (Didin dan Dedi) ini kan nggak ada sangkut pautnya di kasus penipuan dan penggelapan, waktu kejadian (penyerangan) mereka ini tidak terima adiknya ditangkap. Mereka memaksa petugas untuk membebaskan adiknya (Lubis dan Ikang)," katanya.

 

Saat penyerangan berlangsung, polisi yang semula menangkap Ikang pun berhasil memboyong Lubis bersama Dedi dan Didin. Lubis diproses hukum bersama Ikang terkait kasus penipuan dan penggelapan.

 

Sementara Didin dan Dedi diproses terkait penyerang terhadap petugas. "Iya betul, jadi selain membawa Didin dan Dedi saat (penyerangan) itu kita juga bawa adiknya, Lubis. Kita proses mereka dengan berkas terpisah. Ada yang kasus penipuan dan penggelapan (Lubis dan Ikang), ada yang kasus menyeramg anggota (Didin dan Dedi)," jelasnya.

 

Empat kakak-adik itu, sambungnya, saat ini semuanya sudah ditetapkan tersangka. Didin dan Dedi dijerat Pasal 214 KUHP terkait penyerangan terhadap petugas. Ikang dan Lubis dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.

 

Sebelumnya, kakak-adik di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan bernama Didin (38) dan Dedi (31) mencoba menyerang polisi saat ditangkap atas kasus penipuan. Alasan mereka menyerang diduga karena tidak terima karena adik mereka ditangkap lebih dulu.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nashrudin menjelaskan, ada tiga pelaku yang hendak ditangkap. Tapi salah satunya yakni SP (27) berhasil melarikan diri. SP juga saudara dari Didin dan Dedi.

Ketiganya menyerang Briptu Iqbal Arni Yusuf, anggota Polsek Penukal Abab. Motifnya diduga karena mereka tidak terima adik mereka yang kecil ditangkap dalam kasus penipuan. (**/red)