Liwa,Buana Informasi TV- Terdata baru satu orang yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Lampung Barat hingga Jumat, 3 November 2023. Padahal pendaftaran sudah dibuka sejak Senin, 23 September 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Lampung Barat, Ahmad Hikami, Jumat, 3 November 2023 mengatakan, meskipun pendaftaran seleksi terbuka JPTP telah dibuka hampir dua mingguan tetapi pendaftarnya baru satu orang.
“Kalau untuk sekedar konsultasi sudah ada beberapa orang, tapi yang mendaftar baru satu orang," kata Hikami yang juga selaku kepala Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Lampung Barat.
Menurutnya, beberapa pejabat yang telah melakukan konsultasi itu masih merupakan pegawai di lingkup Pemkab Lampung Barat. Perkiraannya, pendaftar baru akan bertambah mendekati masa pendaftaran berakhir. Sementara masa pendaftaran akan berlangsung hingga 6 November mendatang.
"Seperti biasanya pendaftar baru ramai mendaftarkan diri beberapa hari menjelang penutupan, kemungkinan saat ini yang hendak mendaftar masih mempersiapkan berkasnya," kata dia.
Adapun kegiatan seleksi JPTP yang dilaksanakan oleh panitia seleksi ini yaitu untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Perhubungan karena saat ini masih kosong.
Menurutnya, pendaftar seleksi JPTP minimal tiga orang. Jika nanti pendaftarnya hanya satu atau dua orang saja, maka masa pendaftaran akan diperpanjang selama satu minggu.
"Kalau nanti pendaftar hanya satu atau dua orang, maka masa pendaftaran akan diperpanjang selama tujuh hari," kata Hikami.
Namun ia berharap, dalam beberapa hari ke depan termasuk Sabtu dan Minggu sebelum penutupan diharapkan sudah ada penambahan peserta yang mendaftarkan diri. Sehingga masa pendaftaran tidak perlu diperpanjang lagi jika sudah ada pendaftarnya dengan jumlah pendaftar minimal tiga orang.
Adapun persyaratan bagi ASN yang hendak mengikuti seleksi JPTP itu antara lain calon pelamar harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kemudian minimal harus memiliki gelar sarjana atau diploma IV.
Lalu menduduki pangkat paling rendah pembina (IV/a). Selain itu harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.(**/red)