breaking news Baru

Angkutan Kota Di Lampung Utara Terbakar Setelah Tabrak Pagar Rumah Warga

Lampung Utara, Buana Informasi TV – Angkutan kota (angkot) BE 2187 JU warna oranye di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terbakar setelah menabrak pagar rumah warga. 

TKP di Jalan Sriwijaya Kelurahan Kotabumi Tengah Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 05.10 WIB. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi membenarkan peristiwa tersebut, Jumat (3/11/2023). 

“Kejadian sekitar pukul 05.10 WIB, kebakaran angkot,” singkatnya. 

Ia menjelaskan, sebelum terjadinya kebakaran, angkot tersebut sempat mengalami kecelakaan tunggal. 

“Angkot tersebut sempat mengalami kecelakaan tunggal,” katanya. 

Setelah itu, mobil angkot tersebut, menabrak pagar rumah milik warga. 

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di tempat, angkot itu menabrak pagar rumah warga, kemudian terbakar,” tuturnya. 

Satu unit angkutan kota (angkot) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terbakar. 

Lokasi di Jalan Sriwijaya Kelurahan Kotabumi Tengah Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 05.10 WIB. 

Pantauan Tribun Lampung di lokasi, mobil angkot bernopol BE 2187 JU berwarna oranye tersebut, ludes terbakar. 

Angkot yang sebelumnya berwarna oranye tersebut, terlihat berwarna abu-abu, akibat ludes terbakar. 

Mobil angkot yang terbakar tersebut, dievakuasi polisi dan petugas Damkar Lampura. 

Hal tersebut juga dibenarkan Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi, Jumat (3/11/2023).

“Personel Polsek Kotabumi Kota melakukan pengecekan TKP, dan benar terjadi kebakaran mobil angkutan umum,” jelasnya. 

Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.10 WIB. (**/red)