breaking news Baru

Ditpolairud Bersama Gegana dan Kejari Musnahkan Bahan Peledak Ikan

Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung bersama tim Gegana Brimob dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan bahan peledak (handak) ikan. 

Dirpolairud Polda Lampung Kombes Pol Boby Paludin Tambunan mengatakan, pihaknya hari ini kami berdasarkan permintaan dari Kejari Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti handak. 

"Kami amankan handak bom ikan dari hasil ungkap sejak tahun 2023-2024," kata Dirpolairud Polda Lampung Kombes Pol Boby Paludin Tambunan, Rabu (4/9/2024). . 

Pemusnahan dilakukan di dekat Mako Ditpolairud Polda Lampung. 

Ia mengatakan, pihaknya mencatat ada 15 tersangka dalam kasus ini yang sudah mendapatkan kekuatan hukum yang tetap. 

Petugas mengamankan 15 orang tersebut dari kasus berbagai wilayah perairan yang diamankan yakni wilayah Pesawaran dan Lamsel. 

"Demi keamanan bersama kami melakukan pemusnahan barang bukti handak," kata Kombes Pol Boby. 

Mantan Kapolres Jombang ini mengatakan, pihaknya memusnahkan barang bukti berupa 34,6 kilogram serbuk ampo putih. 

Kemudian sekitar 30 botol berisikan serbuk ampo, sekitar 500 gram serbuk brown, sekitar 500 gram polerang. 

Ada juga satu kilogram gula dan 755 buah sumbu ledak/KIP detonator.(**/red)