Lampung Timur, Buana Informasi TV – Aparat Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, Polda Lampung mencokok seorang penjaga rumah kos yang terlibat kasus pengancaman menggunakan alat menyerupai senjata api jenis pistol.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson membeberkan, pelaku berinisial AG (31), warga Kabupaten Tulangbawang Barat.
“Pelaku merupakan seorang penjaga salah satu rumah kos di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari,” jelasnya, Senin (23/10/2023).
Pelaku terlibat dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap dua orang korban, yaitu TB (23) dan HN (22), warga Kabupaten Lampung Tengah.
Peristiwa terjadi pada Jumat (20/10/2023) sekira jam 21.00 WIB, berawal saat tersangka mendatangi para korban di salah satu kamar rumah kos yang dijaganya.
“Tersangkan mencurigai para korban berstatus bulan suami istri dan melakukan tindakan yang tidak senonoh di dalam kamar,” kata kapolres.
Tersangka sempat menegur dan bahkan mengancam korban menggunakan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol.
“Sehingga para korban yang ketakutan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Batanghari,” terangnya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan, di rumah kos tempatnya bekerja.
Selain tersangka, turut disita korek api gas berbentuk senjata api jenis pistol dan telepon genggam sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana tersebut. (**/red)