Pesawaran, buanainformasi.tv - Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino beri penjelasan setelah dipanggil KPU Provinsi Lampung terkait keabsahan ijazah calon Bupati Pilkada Pesawaran Aries Sandi.
Dia menjelaskan, kronologi awal KPU Pesawaran dilaporkan kepada Bawaslu lantaran dianggap menerima berkas calon kepala daerah dengan ijazah yang belum jelas.
Namun, Yatin menegaskan, pihaknya telah melakukan penerimaan calon berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku.
"KPU telah menjalankan tahapan itu sesuai dengan Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang pemilihan calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota Wakil Walikota, kami juga telah mengikuti aturan yang ada di PKPU 8 tahun 2024 terkait pencalonan," kata Yatin saat diwawancarai di kantor KPU Lampung, Jumat (1/11/2024) sore.
Pihaknya juga telah membuka ruang terhadap masyarakat untuk menyampaikan kritik atau laporan yang dianggap tidak sesuai.
"Kami telah buka posko aduan sejak pendaftaran pada, 15-18 September 2024 namun tidak ada yang melapor"
"Dan pada tanggal 26 Oktober KPU Pesawaran dilaporkan ke Bawaslu terkait peristiwa ini," ungkapnya.
Sehingga, lanjut dia, setelah adanya laporan, pihaknya telah melakukan berbagai proses termasuk menghadiri pemanggilan KPU Lampung untuk memberi klarifikasi.
"Kami telah memenuhi panggilan Bawaslu pada tanggal 29 Oktober 2024, dan hari ini kami penuhi panggilan KPU Provinsi, dan kami jelaskan apa adanya bahwa ada aturan dari dinas pendidikan apabila ijasah hilang bisa diganti dengan aturan yang ditetapkan,"
"Sehingga mengenai persoalan ini kami menunggu keputusan Bawaslu," katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan, pihaknya tengah melakukan pleno terkait laporan terhadap KPU Pesawaran.
"Kami sedang lakukan Pleno nanti hasilnya disampaikan," kata Fatih.
Komisioner Divisi Teknis KPU Lampung, Febri Indra mengatakan, pihaknya melakukan pemanggilan kepada KPU Pesawaran guna meminta klarifikasi.
"Iya hari ini kami panggil KPU Pesawaran guna melakukan klarifikasi guna menjelaskan pemeritaaan yang beredar terkait ijazah paslon Bupati Pesawaran," imbuhnya.
Dia juga menjelaskan KPU Lampung telah turun langsung ke Pesawaran guna melakukan supervisi pengecekan.
"Kami sudah turun ke pesawaran melakukan supervisi dan hari ini hanya klarifikasi saja," pungkasnya.(**/red)