Lampung Barat, Buana Informasi TV - Pemkab Lampung Barat melakukan trobosan dalam rangka menurunkan prevalensi stunting di Lampung Barat, Lampung melalui Pendampingan Keluarga.
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lampung Barat, Sugeng Raharjo mengatakan, program Pendampingan Keluarga untuk kasus stunting ini dilakukan oleh kader Tim Pendamping Keluarga (TPK).
“Pendampingan Keluarga yang dilakukan ini tentunya berkesinambungan dalam rangka menekan kasus stunting di Lampung Barat,” ujar dia, Jumat (20/10/2023).
“Pendampingan akan diberikan oleh kader TPK di tiap pekon dan kelurahan untuk para calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan serta bayi hingga umur dua tahun,” terusnya.
Sugeng menjelaskan, TPK tersebut terdiri dari tiga unsur yaitu Bidan Tenaga Kesehatan, Kader PKK dan Kader KB (PPKBD dan Sub PPKBD) yang dibentuk ditingkat desa dan kelurahan.
Dengan pendampingan yang melekat pada keluarga, lanjut dia, diharapkan semua faktor resiko stunting dapat diidentifikasi sejak dini.
Selanjutnya juga dapat dilakukan upaya yang efektif untuk dapat meminimalisir faktor-faktor resiko stunting tersebut.
"Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat mengintervensi penurunan stunting di Lampung Barat dan memiliki manajemen yang baik serta resposif," sebutnya.
"Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberi solusi solusi setiap permasalahan dan mendapatkan treatment yang tepat pada kasus stunting yang sulit,” terusnya.
Kemudian, ungkap Sugeng, kegiatan ini perlu dilakukan mengingat Kabupaten Lampung Barat sempat memiliki jumlah kasus stunting di atas seribu kasus.
Berdasarkan data penimbangan pada bulan Agustus 2022 lalu, Lampung Barat memiliki balita stunting sebanyak 1.058 anak dari 19.982 balita.
Namun saat ini jumlah kasus stunting di Lampung Barat tersebut hingga Agustus 2023 berhasil mengalami penurunan.
Jumlah balita stunting di Lampung Barat yang tadinya mencapai 1.058 balita tersebut saat ini turun menjadi 888 balita.
Hal itu berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) pada bulan Februari dan Agustus 2023.
Sementara itu, Kepala Pelaksana yang merupakan Kepala DP2KBP3A Pemkab Lampung Barat, Danang Harisuseno juga sangat mendukung kegiatan tersebut.
Menurutnya, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya Pemkab untuk mencari penyebab terjadinya stunting pada balita sehingga ke depannya dapat diidentifikasi.
"Selain itu juga menjadi salah satu sarana bagi pemerintah untuk melihat sejauh mana penanganan stunting di bumi sai betik beguai jejama," singkatnya.
Sebagai informasi, Pemkab Lampung Barat juga baru saja menggelar diseminasi audit kasus stunting tahun 2023 bertempat di Aula Kagungan Setdakab pada Kamis (19/10/2023).
Kegiatan itu turut dihadiri Perwakilan Dandim 0422/LB, Kepala Perangkat Daerah, Perwakilan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).
Selain itu hadir juga para Camat, kepala puskesmas seKabupaten Lampung Barat, lurah Sekincau dan para Genre.
Kegiatan diseminasi audit kasus stunting 2023 itu juga digelar dalam rangka menekan percepatan penurunan kasus stunting.
Hal itu dilakukan mengingat pemerintah saat ini telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas skala nasional.
Komitmen tersebut terwujud dalam masuknya stunting ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dengan target penurunan yang cukup signifikan dari kondisi 27,6 persen pada tahun 2019, diharapkan menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang. (**/red)