breaking news Baru

Satu Oknum Bancaleg Dari Partai Demokrat Lampura Diganti Karena Terjerat Kasus Narkoba

Lampung Utara, Buana Informasi TV - Satu oknum bakal calon legislatif ( bacaleg ) dari Partai Demokrat di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung terjerat kasus narkoba.

Berdasarkan informasi, bacaleg Partai Demokrat dengan inisial LK (43) itu diringkus polisi karena mengonsumsi narkoba.

Bahkan berdasarkan data calon sementara (DCS) bacaleg Partai Demokrat yang kasus narkoba tersebut terdaftar sebagai bakal calon legislatif di daerah pemilihan 7 Lampung Utara.

Ketua DPC Demokrat Lampung Utara Wansori membenarkan terkait adanya bacaleg yang kasus narkoba. Menurut dia, yang bersangkutan telah di proses secara hukum.

"Kan proses hukum sudah jelas," kata Wansori, Senin (2/10/2023) malam.

Menurut Wansori, bacaleg tersebut sudah diganti.

"Di ganti calonnya. Udah pengganti," singkat dia.

Terpisah anggota KPU Bandar Lampung Bidang Sosidiklih dan Parmas, Hamami saat ditanya mengenai regulasi bacaleg yang terjerat kasus pidana masih bisa diganti sebelum masuk daftar pemilih tetap (DCT).

"Selagi belum DCT apabila bacaleg terjerat kasus pidana, Parpol bisa saja menggantinya," kata Hamami.

Menurut Hamami, apabila parpol tidak melakukan pergantian hingga DCT dan bacaleg terbukti terpidana maka bacaleg tersebut akan dicoret.

"Namun, jika dia belum ada putusan pengadilan hingga DCT maka KPU tetap mencetak surat suara dan yang bersangkutan tetap masuk dalam surat suara," pungkasnya. (**/red)