Metro, Buana Informasi TV - Komisi III DPRD Metro mengkritisi pemasangan 300 titik lampu jalan di 22 kelurahan.
Ketua Komisi III DPRD Metro Subhan mengatakan, titik pemasangan lampu jalan tersebut tidak merata.
Menurut Subhan, Dinas Perhubungan Metro tak berkoordinasi maupun komunikasi dengan Komisi III terkait rencana pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang menggunakan APBD 2023 itu.
"Kita sudah minta untuk berkoordinasi. Metro ini kan 22 kelurahan, semua warga itu bayar pajak penerangan," kata dia saat ditemui Tribunlampung.co.id, Selasa (26/9/2023).
"Ini tidak ada pemerataan, jomplang banget. Dari awal kita gak tau apa alasannya," tambahnya.
Menurutnya, seharusnya 300 titik lampu PJU dipasang secara merata di 22 kelurahan yang ada di Metro.
"Andai 300 lampu itu dipasang di 22 kelurahan, itu 1 kelurahan bisa sampai 10 lampu lebih," bebernya.
Ia meminta pemasangan 300 titik lampu PJU tersebut dapat diubah titiknya sehingga lebih merata.
"Yang kita inginkan itu diubah titiknya dengan asas pemerataan. Rencana titik pemasangannya yang kita lihat itu jomplang banget," tukasnya.
Dalam kesempatan sama, anggota Komisi III DPRD Metro Kun Komariyati menyebut pihak Dishub tak berkoordinasi dengan pihaknya dalam pemasangan lampu PJU.
"Dinas tidak berkoordinasi dengan Komisi IIII. Kami tahu ketika itu sudah jadi," kata Kun.
"Jadi jangan tanya kami itu di mana saja titiknya, karena dengan kami tidak ada koordinasi," tambahnya.
Pemasangan 300 lampu PJU di Metro direncanakan rampung Oktober 2023 ini.
Kadishub Metro Helmy Zain mengatakan, pemasangan 300 unit lampu PJU itu saat ini masih dalam proses.
"Saat ini masih dalam proses pemasangan. Sudah sekitar 50 unit dipasang. Targetnya rampung Oktober 2023 ini," ujarnya.
Nantinya, lanjut Helmy, pemasangan PJU itu dilakukan pada tiang-tiang yang telah tertanam.
"Iya, itu dipasang di tiang-tiang yang ada. Jadi itu untuk unit lampunya yang dipasang," bebernya. (**/red)