breaking news Baru

Plh Bupati Tanggamus Menhadiri Rapat Konsultasi Publik Kesatuan RDTR Dan KLHS

Tanggamus, Buana Informasi TV - Plh Bupati Tanggamus Hamid Heriyansyah Lubis menghadiri rapat konsultasi publik kesatuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) wilayah perencanaan Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung, Senin (25/9/2023).

Rapat tersebut dilaksanakan di aula Hotel 21, Kecamatan Gisting, Tanggamus.

Hamid mengatakan, kegiatan ini merujuk pasal 35 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa pengendalian pemanfaatan ruang dilakukan melalui penetapan peraturan zonasi.

Ia menyampaikan, hal ini juga untuk melaksanakan ketentuan pasal 38 ayat (4) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 16 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanggamus 2011-2031.

Dalam hal itu disebutkan tentang rencana detail tata ruang wilayah perencanaan Kecamatan Ulu Belu tahun 2023-2043.

"Maka, pada hari ini kita bersama-sama di sini untuk membahas dan melakukan rapat konsultasi publik," ucapnya.

Ia mengatakan, Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu daerah yang mendapat bantuan teknis penyusunan RDTR.

Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN RI.

Bantuan itu berasal dari Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA-BUN).

Sebelumnya Kabupaten Tanggamus juga pernah menerima bantuan serupa dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN RI.

"Bantuan itu disalurkan untuk penyusunan RDTR kawasan perkotaan Kecamatan Gisting," katanya.

Hamid menjelaskan, RDTR ini merupakan salah satu bagian rencana rinci untuk tata ruang.

Hal ini juga berfungsi untuk acuan pelaksanaan perizinan, investasi dan pembangunan, serta pengendalian pemanfaatan ruang.

Dia berharap, dengan adanya Perbup RDTR ini akan menjadi langkah awal dalam memberikan kemudahan dalam melakukan perizinan dan investasi di Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.

"Kemudian menjadi landasan dalam pelaksanaan yang akan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pembangunan daerah," ucapnya.

Konsultasi publik ini juga merupakan tahapan yang wajib untuk dilakukan dalam penyusunan RDTR dan KLHS.

Konsultasi ini juga berguna untuk mendapatkan kesepakatan bersama terkait program ini.

Hamid meminta kepada seluruh stakeholder yang ada memberikan masukan kepada pemerintah.

Dalam kegiatan ini turut hadir Plh Kadis Kominfo Tanggamus Suhartono, Kadis PUPR Riswanda junaidi, dan Kadis Perdagangan Retno.

Kemudian, Kadis Pendidikan Yadi Mulayadi, Kaban Bapperitda Hendra Mega Wijaya, dan Kadis Kesehatan Taufik Hidayat.

Selanjutnya Kadis Lingkungan Hidup Kemas dan Kadis Peternakan dan Perkebunan Dani Reza. (**/red)