breaking news Baru

KPK Telah Klarifikasi Gubernur Lampung Tentang LHKPN dan Transaksi Keuangan

Nasional, Buana Informasi TV - KPK telah melakukan klarifikasi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejumlah transaksi keuangan dari Arinal dipelajari tim Direktorat LHKPN.
"Arinal kita undang ke sini. (Diklarifikasi) dalam rangka LHKPN," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).


Arinal diklarifikasi pada Jumat (1/9) di Gedung ACLC KPK. Klarifikasi itu berkaitan dengan beberapa transaksi keuangan dari Arinal.

"Jadi ada beberapa transaksi keuangan kan. Beliau ini kan dulu pemeriksaannya dengan Dinkes, Wagub, dan Gubernur. Nah yang Dinles nggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya jadi kita nggak bisa dalami suaminya. Yang Gubernur ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," jelas Pahala.

Pahala mengatakan tim Direktorat LHKPN masih mempelajari hasil klarifikasi kepada Arinal. Namun, ia menyebut ada temuan signifikan dari kekayaan Arinal yang kini tengah dianalisi.

"Hari Jumat kemarin beliau kita undang kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini signifikan lah," jelas Pahala.

Dalam LHKPN periode 2022, kekayaan Arinal tercatat mencapai Rp 23.243.777.572 (23,2 miliar). Kekayaannya itu didominasi aset berupa kas dan setara kas bernilai Rp 14.910.660.708 (14,9 miliar). (**/red)