Tanggamus, Buana Informasi TV - Petugas temukan alat cukur dan pisau rakit, sendok stainless saat menggelar razia di blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus, Senin (4/9/2023).
Razia blok kamar hunian ini dilakukan Lapas Kota Agung untuk mewujudkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam razia ini Lapas Kota Agung bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus.
Kepala Lapas Kota Agung Beni Nurrahman mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan Lapas Kota Agung dan BNNK Tanggamus.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala BNNK Tanggamus telah menurunkan personelnya dengan tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Kota Agung," kata Beni Nurrahman.
Dalam razia ini BNNK Tanggamus bergabung dengan tim Satopspatnal Lapas Kota Agung.
Beni juga berharap agar sinergi antara Lapas Kota Agung dan BNNK Tanggamus ini bisa berjalan dengan baik.
Hal itu demi mencegah terjadinya P4GN untuk Lapas Kota Agung yang sehat dan bebas dari Narkotika.
Dalam kegiatan ini Beni Nurrahman menginstruksikan para petugas melakukan razia dengan acak.
Tak hanya ruangan kamar, razia ini juga turut menggeledah badan para WBP yang ada di Lapas Kota Agung.
Hal ini juga diperuntukkan melakukan pendeteksian dini terkait potensi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban khususnya peredaran Narkotika.
Terdapat beberapa barang yang terjaring razia oleh petugas Lapas Kota Agung pada hari ini.
Barang yang terjaring razia tersebut seperti alat cukur dan pisau rakit, sendok stainless, dan lainnya.
Namun pihak petugas Lapas Kota Agung dan BNNK Tanggamus tidak menemukan barang terlarang seperti ponsel dan juga narkotika.
Sebelumnya razia serupa pernah dilakukan oleh pihak Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung pada, Sabtu (24/12/2022).
Razia itu dilakukan oleh petugas dalam rangka persiapan menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 lalu.
Dalam razia ini dilakukan kepada 20 kamar hunian WBP secara acak.
Selain itu razia ini juga dilakukan kepada 30 petugas Lapas Kota Agung, Tanggamus, Lampung.
Beni Nurrahman mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Hasil dari razia kamar hunian WBP Lapas kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, Lampung tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone.
Tetapi dalam razia tersebut masih ditemukan beberapa benda tajam seperti alat cukur dan pisau rakit, sendok stainless, dan lainnya. (**/red)