Way Kanan, Buana Informasi TV - Polres Way Kanan, Polda Lampung gelar Press Release Akhir Tahun 2023 hasil kerja satu tahun, Kamis (28/12/2023).
Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo menjelaskan, jumlah Tindak Pidana (JTP) pada 2022 sebanyak 359 perkara dan 2023 sebanyak 517 perkara.
"Mengalami peningkatan sebanyak 158 perkara atau 44 persen di 2023," ujar AKBP Pratomo.
Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) selama 2022 sebanyak 293 perkara dan 2023 sebanyak 533 perkara. Meningkat 240 perkara atau 81,9 persen di 2023.
Untuk kejahatan ada 4 jenis, meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kontijensi.
Kemudian kejahatan transnasional pada kejahatan narkoba yang dapat diungkap mengalami perubahan pada 2022 sebanyak 53 perkara dan 2023 jumlah perkara yang ditangani 49 perkara.
Sehingga mengalami penurunan sebanyak 4 perkara (7,54 persen) di 2023.
Tersangka yang diamankan pada 2022 sebanyak 71 orang terdiri dari 67 laki-laki dan 4 perempuan. Di 2023 mengamankan 54 orang terdiri dari 51 laki- laki dan 3 perempuan.
"Sementara pengungkapan kasus narkoba selama 2023, satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat 180,42 gram, narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 37,54 gram dan jenis ekstasi 7 butir," paparnya.
Untuk proses perkara yang dilakukan berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) selama tahun 2023 Satresnarkoba telah rehabilitasi 20 penyalahguna narkotika dari 18 kasus. (**/red)