Lampung Tengah, Buana Informasi TV - Polres Lampung Tengah telah memeriksa oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan saat pengamanan eksekusi lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).
Sebelumnya ribuan personel polisi menjaga kelancaran eksusi lahan PT BSA dan hadang massa hingga kedapatan ada oknum polisi di Lampung Tengah lakukan kekerasan ke masyarakat.
Masyarakat petani dari 3 kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah sempat mendatangi lahan dan memblokade traktor PT BSA saat memasuki lahan.
Saat upaya pengamanan, seorang oknum polisi melakukan kekerasan dengan menginjak kepala warga saat diharuskan tengkurap.
Bedasarkan video yang beredar, aksi oknum polisi menginjak kepala salah satu warga yang akan ditangkap saat massa 3 kampung menghalau traktor yang hendak masuk areal lahan, Kamis (21/9/2023).
Akhirnya, polisi menangkap 7 orang warga yang dianggap provokator bersenjata dan kini sedang diperiksa di Polres Lampung Tengah, Jumat (22/9/2023).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, dirinya menyayangkan atas aksi yang dilakukan oknum anggota polisi tersebut.
"Saat itu ada anggota menginjak/menendang kepala salah satu warga yang alan kita amankan," katanya saat mengadakan konferensi pers di Kecamatan Anak Tuha, Jumat (22/9/2023).
Pelakunya, kata dia, adalah oknum anggota polisi inisial Z dari Polsek Gunungsugih.
Kini Z telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan pemeriksaan di propam Polda Lampung.
Terkait yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan.
"Saya sebagai Kapolres Lampung Tengah mohpn maaf yang sebesar-besarnya," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, personil gabungan ada 1.500 orang, dari instansi Polri, Bromob, TNI, dan Satpol PP.
Tugas personel gabungan menjaga jalannya eksekusi bajak yang dilakukan traktor PT BSA.
Dirinya mengatakan, penghadangan massa terjadi pada awal proses eksekusi berlangsung.
"Kita amankan 7 orang diduga provokator bersenjata," katanya.
Dirinya mengatakan, adanya penghadangan massa tersebut diduga dari adanya aksi provokasi dan memancing amarah warga untuk menghadang.
Dan para provokator, dari ketujuh yang diamankan, ada beberapa yang bersenjata tajam.
Ketujuh orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan.
"Kita akan cari tau peran ketujuh orang yang ditangkap, saat kni masih didalami," katanya.
Dirinya mengatakan, dari penangkapan 7 orang warga hingga pengamanan di Polres Lampung Tengah, statusnya belum ditentukan.
Andik menginstruksikan pasukannya untuk tidak menggunakan senjata api, baik saat proses pengamanan, mqupun patroli dan penjagaan.
"Kami mengedepankan upaya persuasif, para personil juga tidak diperbolehkan membawa senjata api," tutupnya. (**/red)