Tanggamus, Buana Informasi TV - Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Lampung menyalurkan bantuan cadangan pangan 2024.
Bantuan cadangan pangan ini diperuntukkan 81.374 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di kabupaten tersebut.
Jumlah sasaran mengacu pada data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang bersumber dari Kemenko PMK.
Pelepasan penyaluran bantuan cadangan pangan ini dilakukan Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan di gudang Perum Bulog, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Senin 29 Januari 2024.
Dalam sambutannya, Mulyadi Irsan menyampaikan, bantuan pangan beras kembali digulirkan pemerintah dengan total 22 juta KPM.
Jumlah penerima bantuan tahun ini meningkat delapan persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 21,3 juta keluarga penerima manfaat.
Bantuan pangan beras ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo dengan tujuan menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi di Indonesia.
"Termasuk upaya pemerintah dalam menghadapi musim kemarau panjang yang disebabkan El Nino dan untuk mengantisipasi krisis pangan," kata Mulyadi Irsan.
Sementara, penyaluran bantuan tersebut mengacu pada petunjuk teknis Bapanas, yaitu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 01/TS.0303/K/1/2024 tanggal 2 Januari 2024 tentang petunjuk teknis penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan tahun 2024.
Penyaluran bantuan pangan tersebut dilaksanakan PT Pos Indonesia yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Berlangsung dalam dua tahap. Pertama pada Januari-Maret. Kemudian April sampai Juni.
Bantuan akan disalurkan ke 16 pekon sekaligus dalam tiga bulan. Meliputi empat pekon di Kecamatan Cukuh Balak dan 10 pekon di Pematang Sawa.
Kemudian masing-masing satu pekon di Kecamatan Semaka dan Pugung.
Pada bagian lain Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Tanggamus Catur Agus Dewanto mengatakan, bantuan cadangan pangan 2024 bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan, sekaligus upaya mengentaskan kemiskinan.
Kemudian menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi serta melindungi produsen dan konsumen.
Sasaran penerima bantuan pangan berasal dari data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari Kemenko PMK sebagai wali data masyarakat miskin serta mengalami rawan pangan dan gizi.
Penerima bantuan pangan ditetapkan oleh kepala badan berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri atau kepala lembaga.
"Sasaran penerima bantuan pangan di Tanggamus sebanyak 81.374 sasaran pada 20 kecamatan di 302 pekon atau kelurahan," sebut Catur.(**/red)