Lampung, Buana Informasi TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam pengungkapan itu, pihak Polda lampung berhasil menggagalkan pengiriman 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat ke Timur Tengah.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya sebuah rumah yang dijadikan lokasi penampungan sementara di kawasan Kecamatan Raja Basa Bandar Lampung," terang Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa (6/6/2023) di Mapolda Lampung.
Hamid menuturkan ke 24 korban saat ini telah dievakuasi ke Mapolda Lampung.
"Para korban ini telah kami selamatkan, dan kini telah dibawa ke Mapolda Lampung serta diawasi dan dilindungi oleh Unit PPA," ujarnya.
Mantan Kapolres Pringsewu ini mengatakan dari hasil keterangan para korban mengaku akan dikirimkan ke Timur Tengah.
"Dari keterangan para korban diakui dijanjikan bekerja ke Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga (ART)," paparnya.
Saat ini lanjut Hamid, pihaknya tengah berupaya mengungkap kasus tersebut serta mendalami keterangan-keterangan para korban. Dugaan sementara Lampung hanya jadi tempat transit saja.
"Untuk medical, lalu CPMI dibawa ke wilayah Jawa maupun Jakarta sebelum diberangkatkan. Saat ini kami berkoordinasi dengan BP2MI terkait para perempuan yang diduga calon PMI nonprosedural itu dengan sebelumnya melakukan pendataan lebih lanjut dengan tujuan negara penempatan yang menurut informasi akan di bawa ke Timur Tengah itu tanpa adanya dokumen pendukung sebagai Pekerja Migran dan tidak memiliki dokumen paspor," tandasnya. (**/red)