Lampung Utara, buanainformasi.tv - Polres Lampung Utara mengukuhkan dan pengaktifan struktur perangkat kampung bebas narkoba lingkungan Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Selasa (19/11/2024).
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Polda Lampung AKP Eko Heri menjelaskan pengukuhan dan pengaktifan Kampung bebas narkoba sebagai bentuk pencegahan bersama karana narkoba wabah yang harus kita basmi bersama.
"Narkoba bukan hanya penindakan akan tetapi ada pencegahan. Penindakan kalau tidak diimbangi dengan pencegahan akan kurang maksimal dalam pemberantasan narkoba," ujar AKP Eko Heri mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan.
Lanjut AKP Eko Heri, mari satukan misi satukan langkah untuk memerangi narkoba bersama-sama. Jangan bosan kita menghimbau kepada anak-anak atau saudara kita bahaya dampak dari narkoba dan sangsi pidananya.
"Apabila ada anak atau saudara yang kecanduan atau pemakai narkoba silahkan dapat menghubungi kami atau Polres Lampung Utara untuk di rehabilitasi gratis," ujarnya.
Lurah Kota Alam Heri menuturkan semenjak ada Kampung bebas narkoba ini membawak dampak positif di tanah miring Kelurahan Kota Alam.
"Alhamdulillah semenjak ada kampung bebas narkoba di tanah miring, berdampak positif bagi masyarakat kami," tuturnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Intelkam Iptu Andi, Kasat Binmas Iptu A. Damanhuri, Kasat Samapta Iptu Demy, Kasi Humas Iptu Budiarto dan Tokoh Agama serat masyarakat Tanah Miring.
Adapun Struktur Organisasi Posko Kampung Bebas Narkoba Tanah Miring Kelurahan Kota Alam antara lain, Ketua Posko Lurah Kota Alam, Pembina Posko Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Seketaris Kaurmintu Sat Narkoba dan Seketaris Lurah.
Koordinator Berantas Kanit 2 Sat Narkoba, Koordinator Pencegahan Kepala BNNK Way kanan, Koordinator Rehabilitasi Jatim Rehabilitasi BNNK Way Kanan, Tim Penyuluhan Sat Narkoba, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Tim Penggiat Anti Narkoba Aparatur, BNNK Kelurahan Kota Alam, Lurah Kota Alam, Ketua RT, Limas, Karang Taruna, LPMK dan IBM Kota Alam(**/red)