Lampung Tengah, buanainformasi.tv - Personel Polsek Bangunrejo menggerebek tempat tongkrongan judi di Dusun I Kampung Purwodadi, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Tiga orang pelaku berinisial RYD (34), RSM (32), dan TYT (34) ditangkap dan dibawa ke Polsek Bangunrejo atas tindak pidana judi togel dan slot di lokasi tersebut, Minggu (17/11/2024).
Kapolsek Bangunrejo Iptu Iskandar mengatakan, lokasi yang dijadikan tempat nongkrong sambil berjudi adalah rumah milik pelaku RSM.
"Ketiganya ditangkap saat asyik nongkrong di teras rumah sambil mengakses situs judi togel dan slot," kata kapolsek, Senin (18/11/2024).
Iskandar mengatakan, penggerebekan itu bermula ketika petugas sedang melakukan patroli rutin di wilayah setempat.
Setibanya di Kampung Purwodadi, petugas mendapati 3 pelaku masih berada di teras rumah pada pukul 00.30 WIB.
Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, dan mereka pun sedang mengakses situs judi online melalui HP.
"Petugas langsung menyita barang bukti, dan ketiga pelaku dibawa ke Polsek Bangunrejo untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
"Ketiga pelaku dijerat tindak pidana perjudian jenis togel dan slot sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Ayat (1) KUHPidana atau pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik," pungkasnya.(**/red)