breaking news Baru

Polres Pesibar Mengimbau Warga Untuk Jauhi Judol

Pesisir Barat, buanainformasi.tv - Jajaran Polres Pesisir Barat (Pesibar), Polda Lampung mengimbau warga untuk menjauhi judi online (judol).

Imbauan jajaran Polda Lampung ini dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Beberapa waktu belakangan, bahkan Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap beberapa pelaku kejahatan yang menjadi atensi yaitu judi online, penyalah gunakan narkoba, perdagangan orang dan penyelundupan sumber daya alam.

"Kegiatan ini sebagai bagian dari mendukung program kerja Presiden RI untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik di Pesisir Barat," kata Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasihumas IPDA Kasiyono S.E., M.H.

Selama berlangsungnya 100 hari kerja Presiden pihaknya sudah berhasil mengungkap beberapa kasus yang menjadi atensi, tentunya ini bentuk keseriusan dalam mendukung program kerja Presiden RI. 

“Adapun kasus-kasus yang kami ungkap hingga saat ini yaitu Penyelundupan benih bening lobster (BBL) dengan tersangka 1 orang laki-laki inisial JC," ucapnya.

Lalu pelaku penyalah gunaan narkoba yang berhasil kita amankan 2 orang, Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kita amankan 1 orang dan Judi online (judol) 2 orang.

"Dari semua yang berhasil kita ungkap sekarang masih dalam proses penyidikan dan dijerat dengan pasal undang undang sesuai dengan perbuatan tindak pidana yang dilakukan," katanya.

Tentunya bukan hanya berhenti disitu saja, pihaknya berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap pelalu pelaku tindak pidana yang menjadi atensi Presiden maupun tindak pidana lainnya.

"Sehingga bisa mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Pesisir Barat," sambung IPDA Kasiyono.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih main judi online, penyalah gunaan narkoba berhentilah karna itu merusak diri sendiri," tekannya.

Juga merusak keluarga dan merusak generasi bangsa.

"Kami mengajak masyarakat yang mengetahui adanya pelaku tindak pidana, agar segera memberikan informasi ke kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti," tandasnya.(**/red)