Tulang Bawang, buanainformasi.tv - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang Polda Lampung meminta kendaraan bermuatan lebih dari 25 ton untuk tidak melewati Jembatan Way Pidada.
Diketahui, lokasi Jembatan Way Pidada yang ada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung sedang diperbaiki, Selasa (12/11/2024).
Kasat Lantas Polres Tulangbawang AKP Khoirul Bahri saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada pengguna jalan yang menggunakan kendaraan diatas 25 ton supaya dapat melewati jalan tol.
"Karena masih dalam perbaikan Jembatan Way Pidada, kami telah mengimbau kendaraan diatas 25 ton untuk lewat jalan tol saja," ujarnya.
Untuk itu, Khoirul mengarahkan kepada kendaraan yang melebihi kapasitas muatan supaya bisa melewati Jalan Tol Lambu Kibang atau Jalan Tol Way Serdang, Mesuji selama masih berlangsungnya proses perbaikan jembatan Way Pidada.
"Kepada pengendara yang datang dari arah Palembang menuju ke Menggala agar melewati Jalan Tol Way Serdang atau Mesuji, begitu juga sebaliknya kendaraan yang datang dari arah Bandar Lampung menuju ke Unit 2 agar melewati Jalan Tol Lambu Kibang," jelasnya.
Dijelaskan Khoirul, untuk memperlancar arus lalulintas pihaknya telah mengerahkan sejumlah personal di lokasi pembangunan.
Penempatan personil itu dilakukan dengan sistem buka tutup kendaraan yang melintasi jembatan sementara.
"Jadi dalam setiap hari kami menugaskan personil Satlantas untuk membantu pengaturan arus lalulintas dilokasi perbaikan jembatan Way Pidada," ungkapnya.
Masih kata Kasat Lantas, selain untuk mengatur arus lalulintas hadirnya pihak kepolisian juga untuk meminimalisir adanya pungutan liar di jalanan.
Lebih lanjut, diketahui jika dari informasi pengembang CV Putra Intan Pratama (PIP) waktu pengerjaan jembatan berlangsung selama 30 hari yang dimulai pada 6 November sampai 6 Desember 2024.(**/red)