breaking news Baru

Menggunakan Pistol Untuk Memeras Dan Mengancam, Pemuda Asal Tanggamus Diamankan Polisi

Pringsewu, Buana Informasi TV – Seorang pemuda ditangkap aparat Polsek Pringsewu Kota Polda Lampung karena menggunakan pistol untuk memeras dan mengancam korbannya.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mengatakan, pemuda tersebut berinisial AI (18) warga Pekon Batutegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.

Rohmadi menjelaskan, kasus pengancaman dan pemerasan tersebut terjadi pada Senin (6/11/2023) sekira pukul 18.01 WIB.

“Pelaku ini mengancam korban di halaman Masjid Nurrohmat, Kelurahan Pajaresuk,Pringsewu,” ucapnya, Rabu (8/11/2023).

Adapun kronologi, kata Rohmadi, korban Syifa Nabila (28) warga Pringsewu Selatan didatangi oleh seseorang di dalam mobil.

Korban saat itu kebetulan sedang berada didalam mobil dan menunggu suaminya yang solat di masjid tersebut.

“Pelaku ini tiba tiba mengancam dan menodongkan pistol,” kata Rohmadi.

Sambil menodongkan pistol, pemuda tersebut meminta korban untuk menyerahkan barang berharga miliknya.

“Pelaku ini minta Handphone, uang tunai dan kunci mobil,” 

“Bahkan sambil mengancam akan menembak korban dan anaknya apabila berteriak atau tidak mematuhi permintaannya,” imbuh Rohmadi.

Lantaran handphone dan kunci mobil dibawa suaminya, korban hanya menyerahkan uang tunai Rp 100 ribu.

Kemudian, pemuda tersebut kemudian langsung pergi.

Usai suaminya selesai sholat, korban langsung menceritakan peritiwa yang dialaminya. 

Warga yang sekitar mendengar kejadian tersebut langsung berupaya mencari terduga pelaku namun tidak berhasil menemukannya. 

Namun sebagian warga lain yang ikut mencari berhasil menemukan sepeda motor dan sepasang sendal yang diduga milik pelaku yang ditinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Terungkapnya pelaku, ungkap Rohmadi, pada Selasa (7/11/2023) siang sekira pukul 14.15 WIB.

Pihaknya yang tengah menyelidiki kasus tersebut menerima informasi dari warga adanya seorang pemuda yang memiliki ciri-ciri identik dengan terduga pelaku pengancaman sedang berada di sekitar SPBU Pajaresuk.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung ke lokasi pemuda tersebut berada. 

Namun saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan sempat meloloskan diri dari sergapan polisi.

“Berkat kerja keras anggota dan bantuan warga akhirnya pelaku tersebut berhasil ditemukan dan ditangkap,” bebernya.

Kapolsek Rohmadi menambahkan, dalam proses penggeledahan dari tangan pelaku polisi berhasil menyita pistol yang digunakan untuk mengancam korban. 

Setelah di periksa ternyata pistol tersebut bukan asli melainkan  hanya pistol mainan.

“Selain itu, dari tangan tersangka ini polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp 25 Ribu, yang merupakan sisa belanja dari uang hasil memeras korban,” terangnya 

Dipaparkannya, tersangka nekat menodong korban karena terdesak kebutuhan membeli BBM. 

Menurut pelaku AI, sepeda motor yang dikendarainya  kehabisan bensin, karena tidak memiliki uang kemudian muncul inisiatif untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku berikut barang bukti diamankan di mapolsek Pringsewu Kota. 

Dalam proses penyidikan perkara, tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun dan empat tahun penjara. (**/red)