Pesisir Barat, buanainformasi.tv - Polres Pesisir Barat, Polda Lampung berhasil ungkap kasus perjudian online jenis togel dalam masa Pilkada 2024 dan program 100 hari kerja presiden RI berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, Jumat (1/11/2024).
"Pelaku berinisial BJ (56) warga Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara," jelas Kapolres Pesisir Barat, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.ik, MH melalui Kasatreskrim IPTU Algy Ferliando Seiranusa, S.trk, Senin (4/11/2024).
Dalam penangkapan tersebut Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Handphone OPPO berwarna BIRU, satu lembar uang pecahan Rp. 5.000, 1 situs akun togel mpidepok.com dengan Bernama Duren43 dan jumlah saldo Rp107,658.
Pada saat ditangkap terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-undang RI No 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi elektronik dan/atau Pasal 303 KUHPidana dan/atau 303 bis ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun
Kronologi penangkapan, Jumat 1 November 2024 sekira pukul 19.00 WIB, anggota Unit I Tipidum beserta Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat dipimpin Kanit I Tipidum IPDA Reno Hanafi, S.H. melakukan hunting di seputaran wilayah Pesisir Utara.
Lalu mendapati informasi dari masyarakat terkait maraknya permainan judi online jenis togel di wilayah tersebut.
kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap informasi yang didapat, setelah itu pukul 22.30 WIB berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial BJ (56) yang sedang melakukan permainan judi online jenis togel,.
Tim pun mengamankan BJ berikut barang bukti keKantor Polres Pesisir Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.(**/red)