Pesawaran,buanainformasi.tv - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gercin dan Garuda Kabupaten Pesawaran, memaparkan laporan dugaan pungli yang dilakukan oleh Sekolah Mts Negeri 2 Way Lima ke Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Pesawaran.
Dugaan pungli tersebut berkedok iuran infaq setiap hari Jumat, yang mana anak murid diwajibkan membayar infaq sebesar Rp5 ribu dan apa bila murid tidak membayar infaq maka di Jumat berikutnya harus membayar infaq dua kali lipat, yang dilakukan pihak Mts Negeri 2 Way Lima kepada para anak muridnya .
Ketua Ormas Gercin Kabupaten Pesawaran Rozi mengatakan, tujuan dirinya dan Ormas Garuda Pesawaran untuk melaporkan dugaan pungli yang dilakukan Sekolah Mts Negeri 2 Way Lima ke Kemenag Pesawaran.
“Alhamdulillah laporan sudah diterima langsung oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Pesawaran Khuzil Afwa Kahuripan,” kata dia.
Dirinya berharap, agar Kemenag Pesawaran bisa segera menyetujui laporan tersebut, sehingga tidak ada lagi sekolah-sekolah yang melakukan pungli tersebut.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Pesawaran Khuzil Afwa Kahuripan mengatakan, mengurungkan niatnya saat ini belum bisa mengambil sikap karena baru mendapat keterangan dari kawan-kawan.
"Namun segera kami akan melaporkan laporan ini, dan akan memanggil pihak Sekolah Mts Negeri 2 Way Lima, untuk menanyakan kebenarannya," kata dia.
Sebenernya, selanjutnya, untuk menarik kesimpulan infaq itu sah-sah saja namun yang tidak dapat dibolehkan itu adalah mematok nominal dan memaksa.
“Mungkin peruntukan infaq itu untuk kemajuan madrasah, bisa untuk pengembangan madrasah mutu. Namun yang tidak boleh ada paksaan,” ujarnya.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh madrasah yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk melakukan segala kegiatan sesuai dengan aturan dan regulasi serta tidak melanggar undang-undang yang berlaku,” tutupnya.(**)