Lampung Selatan, buanainformasi.tv - Sejumlah orang tua di Kalianda, Lampung Selatan dikumpulkan polisi karena ulah anak-anak mereka, Sabtu (19/10/2024) kemarin.
Para orang tua ini dikumpulkan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kalianda karena anak mereka terlibat dari rencana aksi tawuran.
Disamping karena sepeda motor anak-anak yang hendak tawuran diamankan ke Mapolsek Kalianda, Polres Lampung Selatan.
Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mengatakan, motor itu diamankan polisi lantaran saat disambangi petugas anak-anak remaja yang hendak tawuran tersebut melarikan diri.
Dua kelompok remaja itu berhasil dibubarkan polisi sebelum tawuran terjadi pada 13 Oktober 2024 tengah malam.
Polisi lantas menyita sembilan unit motor, 12 HP dan tiga bilah bambu sepanjang tiga meter dari kelompok remaja yang ada di Jalan Cinta.
Kemudian mengamankan senjata tajam celurit panjang sekitar 2 meter, besi modifikasi sepanjang tiga meter dan parang panjang sekitar 1 meter dari kelompok remaja di lokasi Pantai Batu Rame.
Atas pengamanan barang bukti para remaja yang hendak tawuran, beberapa hari kemudian orang tua mendatangi Mapolsek Kalianda.
Sejumlah orang tua dari para remaja mendatangi Mapolsek Kalianda dengan alasan ingin mengambil kendaraan anaknya.
"Orang tua yang hadir justru tidak tahu, kalau anaknya itu mau tawuran," kata Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi Senin (21/10/2024).
Setahu orang tua, lanjut Sulyadi, motor anaknya ditahan polisi lantaran terjaring patroli. "Intinya anaknya sedang mencari pembenaran," tuturnya.
Lantas pada Sabtu (19/10/2024) Polsek Kalianda mengumpulkan para orang tua dan remaja yang terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut.
Sulyadi mengatakan, bahwa pihaknya memberi arahan sebagai upaya pencegahan.
Upaya itu sejalan dengan arahan Kapolres Lampung Selatan, yang kerap mengeluarkan imbaun terkait pencegahan aksi tawuran kelompok remaja.
"Untuk kendaraan bermotor, kita serahkan ke orang tuanya, dengan catatan mereka dapat menunjukan bukti kepemilikan kendaraan bermotor tersebut berupa STNK dan BPKB," tukas Sulyadi.
Ditambahkan Sulyadi, pihaknya meminta para orang tua agar mengawasi dan menjaga anak mereka.
"Sesuai arahan pak Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, anak-anak pukul 21.00 harus sudah berada di rumah," ujarnya.
Selain itu, polisi meminta para remaja yang terlibat untuk membuat surat pernyataan. Intinya tidak akan mengulangi perbuatan mereka kembali.
"Apabila terulang di kemudian hari, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku," ucapnya.
Pencegahan aksi tawuran remaja tersebut mendapat respon positif dari masyarakat. Hal ini dikatakan oleh salah seorang warga Kalianda, yang khawatir aksi tawuran itu dapat saja menimpa kerabatnya.
"Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Polres Lampung Selatan, terkhusus Polsek Kalianda jajaran, karena sudah bertindak cepat mencegah aksi tawuran," ujarnya.
"Semoga kedepannya tidak terjadi kembali aksi serupa, karena itu dapat merugikan banyak pihak," tukasnya.(**/red)