Jual Sabu, Polresta Bandar Lampung amankan Juru Parkir Mini Market

Bandar Lampung, Buana Informasi TV – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, membekuk BO (34), juru parkir di salah satu minimarket di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (03/11/2023) sore.

Diketahui pelaku BO selaku juru parkir di Toko Surya nyambi jualan sabu.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihaknya menemukan dua paket kecil berisi sabu saat penangkapan.

Adapun paket sabu tersebut ditemukan di dashboard motor pelaku.

Paket sabu tersebut terbungkus masker berwarna hitam.

“Paket itu ditemukan dalam keadaan terbungkus masker warna hitam yang di simpan di dalam dasbor motor milik pelaku,” kata Kompol Gigih Andri Putranto, di Bandar Lampung, Kamis (9/11/2023).

Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, bahwa polisi telah memastikan paket sabu tersebut digunakan BO untuk dijual.

Kompol Gigih Andri Putranto melanjutkan, pihaknya juga sudah melakukan pengembangan atas temuan tersebut.

Terbaru, polisi menemukan dan menyita tiga paket sabu berukuran sedang.

Lokasi penyitaan di rumah BO.

Kediaman pelaku BO di Kelurahan Palapa, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

“Setelah kita kembangkan, kita temukan lagi 3 buah paket sabu ukuran sedang di dalam kamar rumah pelaku,” kata Kompol Gigih Andri Putranto.

Selain paket sabu yang diamankan di kediaman BO, polisi juga mengamankan unit timbangan digital.

Lalu juga ada tujuh buah plastik klip dan satu sendok plastik kecil. (**/red)