breaking news Baru

Pria Di Lampung Syok Ratusan Juta Di Rekening Raib Setelah Ditelepon Petugas Pajak

Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Seorang pria di Lampung syok lantaran uang ratusan juta di rekeningnya raib.

Kejadian itu setelah warga Lampung tersebut menerima telepon dari seseorang mengaku petugas pajak berdinas di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Korban Hartono (63) awalnya tidak curiga dengan penelepon yang mengatas namakan petugas pajak.

Sebab orang tersebut langsung menyebutkan identitas dan nomor NPWP, sehingga Hartono langsung percaya.

Tak lama berselang pelaku kembali menegaskan bahwa dirinya adalah seorang yang bekerja sebagai petugas perpajakan.

Diketahui seseorang yang tidak dikenal itu menghubungi korban melalui sambungan telepon via WhatsApp pada Jumat (11/10/2024).

Orang itu mengaku kepada korban bisa bantu meringankan pajak usahanya hingga minta transfer uang Rp 12.000 ke rekening bank BUMN untuk mengganti biaya materai.

Setelah transfer, korban menerima pesan berupa file yang kemudian pelaku minta Hartono mengikuti petunjuk dalam file setelah terbuka.

Namun Hartono malah menerima notifikasi SMS Banking yang menginformasikan pemindahan uang yang ada di rekening korban ke orang lain.

Pertama jumlahnya Rp 290,5 juta dan yang kedua Rp 8,3 juta.

Hartono curiga lantas memastikan saldo dalam rekeningnya. Alangkah terkejutnya Hartono begitu mendapati uang di rekningnya sudah ludes.

Atas kejadian itu lantas Hartono melapor ke Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah membenarkan terkait laporan Hartono yang diduga sebagai korban penipuan. 

“Terkait laporan atas kasus tersebut, laporannya sudah kami terima dari pelapor," ujar Kombes Pol Umi, Jumat (18/10/2024).

Peristiwa itu, lanjut Umi, dilaporkan dengan klasifikasi dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dalam Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Umi memastikan, saat ini Polda Lampung masih menyelidiki dan mendalami kasus penipuan yang dialami oleh Hartono, pedagang sembako di Bandar Lampung tersebut.

Korban saat datang ke Polda Lampung mengaku uang tabungannya sebanyak ratusan juta ludes dikuras pelaku.

Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, pelaku mengaku sebagai petugas pajak kepada korban.

Kejadian itu, cerita Umi, berawal saat korban ditelepon seseorang tak dikenal melalui WhatsApp pada, Jumat (11/10/2024).

Pelaku mengaku berdinas di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang saat itu menyebutkan identitas dan nomor NPWP korban. Sehingga korban percaya.

Tak lama berselang pelaku kembali menegaskan bahwa dirinya adalah seorang yang bekerja sebagai petugas perpajakan.

“Saat itu juga pelaku mengaku bisa membantu Hartono dalam meringankan pembayaran pajak usahanya,” ungkap Umi.

Ditambahkan Umi, korban lantas diminta mentransfer Rp 12.000 ke sebuah nomor rekening bank BUMN untuk mengganti biaya materai.

Setelah transfer dilakukan, lanjut Umi, Hartono menerima pesan berupa sebuah file dari pelaku.

Selanjutnya, pelaku kemudian meneleponnya kembali dan mengarahkannya untuk mengikuti instruksi saat file itu terbuka.

“Dia baru mulai curiga saat sebuah notifikasi SMS Banking masuk pada sore sekitar pukul 16.30 WIB. Isi notifikasi itu menyebutkan terjadi 2 kali pemindahan dana dari rekening Hartono ke rekening orang lain,” sebut Umi.

Pertama jumlahnya Rp 290,5 juta dan yang kedua Rp 8,3 juta ke rekening bank yang sama waktu transfer materai.

Merasa tidak pernah melakukan transaksi pada hari itu, Hartono mencoba mengecek saldo melalui aplikasi e-banking namun tidak berhasil karena tidak bisa diakses.

Dia pun pergi ke gerai link bank untuk memeriksa saldo, ternyata seluruh isi tabungannya telah terkuras. (**/red)