Lampung Tengah, buanainformasi.tv - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih, Lampung Tengah menggeledah kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Selasa (15/10/2024).
Penggeledahan kantor Disporapar yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah Tahun Anggaran 2022.
Kasi Intelijen Kejari Lampung Tengah M. Alvinda Yudhi Utama membenarkan, penggeledahan Disporapar yang dipimpin oleh Tim Tindak Pidana Khusus Kejari dan dirinya menyasar berkas yang memberatkan dugaan korupsi di instansi tersebut.
"Ada 17 bundel dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Lampung Tengah yang kami sita di 2 titik lokasi penggeledahan kantor Disporapar," katanya.
Alvi mengatakan, kegiatan tersebut berjalan lancar, dan pihak instansi terkait bersedia untuk kooperatif.
Penggeledahan pun disaksikan dan dikawal oleh pegawai setempat hingga didapat 17 bundel berkas yang saat ini diamankan di Kejari Lampung Tengah.
"Penggeledahan selesai sekira pukul 14.00 WIB, berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali," tutupnya.(**/red)