Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Polda Lampung mencatat ada 769 orang yang meninggal dunia pada tahun 2023 akibat kecelakaan lalu lintas.
"Ada 769 orang atau pengendara yang meninggal dunia karena lakalantas pada 2023," ujar Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat menyampaikan sambutannya pada apel di halaman Mapolda Lampung, Senin (14/10/2024).
Dikatakannya, adapun permasalahan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas angkutan jalan merupakan problem serius.
Angka lakalantas 2023 masih tinggi yakni sebanyak 1.899 kejadian dengan korban meninggal dunia (MD) tercatat 769 korban jiwa.
Korban mengalami luka berat (1.114), luka ringan (1.700) dan hasil evaluasi tinggi angka kecelakaan karena angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
"Angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi di jalan raya pada 2023 telah terjadi 154.091 pelanggaran lalu lintas," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Polisi melakukan tindakan ada sebanyak 28.846 tilang, 125.245 tindakan teguran.
Polda Lampung telah melakukan upaya yakni dengan pembinaan pendidikan berlalu lintas.
Pencegahan dengan kegiatan penjagaan, pengaturan patroli lalu lintas di rawan laka lantas dengan fungsi teknis lantas diantaranya Operasi Zebra Krakatau.
Pihaknya akan memprioritaskan 9 sasaran pada Operasi Zebra Krakatau 2024.
Kepolisian menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 selama 14 hari ke depan, dari 14-27 Oktober 2024.
Dengan tema yakni "Melalui Operasi Zebra Krakatau 2024, dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wapres terpilih".
Polisi mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman.
Personel yang terlibat ada 700 personel Polri, dengan didukung stakeholder bidang lantas di Provinsi Lampung.
"Dengan tujuan dan sasaran agar menurunnya angka pelanggaran laka lantas dan menurunnya angka fatalitas," ucap lulusan Akpol 1991 ini.
Serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Provinsi Lampung.
Dengan sasaran meliputi potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata yang berpotensi mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
Mengakibatkan pelanggaran lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), baik sebelum, saat, maupun pasca Operasi Zebra Krakatau 2024.
Dengan 9 sasaran yakni pertama pengendara menggunakan ponsel, pengemudi masih di bawah umur, pemotor berboncengan lebih dari satu orang.
Pemotor tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, pengendara kendaraan meminum miras.
Pengendara melawan arus lalu lintas, pemotor melebihi kecepatan, kendaraan odol dan kendaraan parkir di bahu jalan tol.
Mantan Karo Penmas Polri ini mengatakan, transportasi berfungsi sebagai katalisator dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah.
Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, ketika terjadi penyumbatan maka akan mengakibatkan perlambatan.
"Jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat maka akan berdampak kontraproduktif, dan menurunnya mobilitas pembangunan masyarakat," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.(**/red)