breaking news Baru

Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap 'Anirat' Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Muara Enim. Buana Informasi TV - Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban Musfa alias Efot meninggal dunia. Kejadian terjadi pada Senin, 10 Juli 2023, sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah korban yang berada di Dusun V Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku yang bernama Iin Wensi (43) telah ditangkap oleh polisi di Desa Danau Baru Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. Ia adalah warga Desa Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M. Firmansyah, SH pada saat dikonfirmasi dengan awak media, Sabtu (15/07/2023) menjelaskan bahwa pelaku melakukan penganiayaan di dalam rumah korban dengan cara menikam korban sebanyak dua kali di bagian perut menggunakan sebilah pisau.

Korban berada di rumah bersama istri dan anaknya saat itu. Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit di Muara Enim dan meninggal dunia pada hari selanjutnya, yaitu pada tanggal 11 Juli 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.

lebih lanjut Kapolsek Gunung Megang AKP M. Firmansyah, SH menerangkan Setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunung Megang, Tim Trabazz yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Mar Erwin melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menemukan keberadaan pelaku di Desa Danau Baru Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

Tim Trabazz Polsek Gunung Megang bersama dengan Tim Opsnal Polsek Sungai Rotan kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, seperti satu bilah pisau dengan gagang kayu berwarna kuning kecoklatan dan bersarung kulit coklat, satu bilah senjata tajam jenis parang bergagang plastik warna hijau kebiruan, lembar pakaian korban warna merah, lembar kain warna putih motif biru batik yang digunakan untuk penahan luka korban, satu lembar sweater berwarna biru dongker milik pelaku pada saat kejadian, dan satu unit sepeda motor merk Honda Supra x 125 warna hitam merah dengan nomor polisi BG 3853 DAO. (*/Ari)