Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Tim Walet 3 Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung bersama dengan Tim Raimas Ditsabhara Polda Lampung menangkap tujuh remaja yang akan tawuran membawa celurit, Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, polisi mengamankan tujuh remaja yang akan tawuran di wilayah hukum Tanjungkarang Barat.
"Para remaja tersebut kami tangkap di sekitar Jalan Imam Bonjol dan Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Minggu (6/10) dini hari," kata Kompol Sugeng Sumanto, Minggu (6/10).
Remaja tersebut berinisial RRT (14), RDS (15) yang membawa celurit panjang ungu.
Kemudian remaja inisial FFH (15) membawa celurit hitam, MHL (15), AMM (15), ADL (14), FMI (16).
Sajam dan barang bukti lainnya yang diamankan ialah tiga bilah celurit garaga, satu golok gergaji, dua unit handphone, dan tiga unit motor.
"Saat kami lakukan pengejaran berapa pemuda kocar-kacir setelah tahu keberadaan polisi," kata Kompol Sugeng.
Para pelaku diketahui berlarian masuk ke dalam gang sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah pengejaran polisi akhirnya berhasil mengamankan tujuh pemuda. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke satreskrim guna pengusutan lebih lanjut.
Sebelumnya, tiga remaja diamankan tim UKL Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjungkarang Barat, diduga hendak melakukan tawuran pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 03.30 WIB.
Ketiganya dicokok petugas di Jalan H Abdul Mutholib, Gang Tirto, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung. Para pelaku tersebut ialah Rp (15), Aa (16) dan Lp (16).
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, pihaknya mengamankan tiga remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
“Saat tim melakukan patroli, kami berpapasan dan mereka kepergok konvoi kendaraan dengan membawa sajam," kata Kompol Sugeng.
Kemudian pihaknya melakukan pengejaran, tim sempat kejar-kejaran dengan pelaku hingga akhirnya petugas berhasil menciduk tiga orang remaja.
Tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi, didapati senjata tajam (sajam) dan gir diduga milik kelompok tersebut dibuang di pinggir jalan.
Petugas melakukan interogasi kepada para pelaku dan rencananya ketiganya akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok.
Adapun lokasi tawuran yakni di seputaran Gang Pisang, Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.
Para remaja tersebut dan barang bukti, serta dua unit motor, diserahkan ke Polsek Tanjungkarang Barat, guna pengusutan lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli terhadap anak anaknya, khususnya saat anak beraktivitas di luar rumah pada malam hari, mari menjaga diri," tukas Kompol Sugeng.
Tim Patroli Perintis Presisi (P3) Ditsabhara Polda Lampung mengamankan tujuh remaja yang hendak tawuran, belum lama ini.
Danton Patroli Perintis Presisi (P3) Ditsabhara Polda Lampung Ipda Jauhari mengatakan, tim berhasil mengamankan remaja yang akan tawuran dengan kelompok lainnya.
Selain berhasil mencegah tawuran, petugas Ditsabhara Polda Lampung juga berhasil mengamankan senjata tajam (sajam) dari tujuh remaja tersebut.
Ipda Jauhari menerangkan, informasi bakal adanya tawuran di Pasar Tugu Bandar Lampung diketahui dari media sosial.
Pada Minggu pukul 03.45 WIB subuh petugas mendapatkan informasi dari live streaming media sosial (medsos) Instagram akan adanya tawuran di bawah flyover Pasar Tugu, Bandar Lampung.
"Tim langsung menuju ke lokasi dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan jajaran unit patroli Polsek Tanjungkarang Timur untuk pengamanan dan pembubaran," kata Ipda Jauhari.
Para pelaku yang hendak tawuran berinisial MG, MR, MRS, FA, MF, RAP, MHA.
Selain menyita menyita sajam polisi juga mengamankan asesoris sparepart motor dan rantai gir motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Pasca penangkapan, Polda Lampung menyerahkan tujuh remaja tersebut ke Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung.(**/red)