Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) akan terus mengawal transparansi penerimaan mahasiswa baru.
Wakil Ketua BEM Unila Alvin Rahmat Dani mengatakan, pihaknya telah memantau perkembangan kasus mantan rektor Unila, Karomani.
Termasuk yang terbaru penolakan peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung terkait kasus korupsi mantan rektor Unila.
"Saya mewakili mahasiswa Unila kecewa dengan apa yang dilakukan tindakan masuk dalam kriminal oleh Pak Karomani," kata Wakil Ketua BEM Unila.
Ia mengatakan, Karomani telah mendapatkan vonis oleh majelis hakim dan menjadi bahasan serta kajian di sekretariat BEM Unila terkait permasalahan tersebut.
BEM Unila mengikuti perkembangan kasus itu hingga sampai Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung (MA).
"Kami akan terus melakukan pengawalan yang pertama dari sisi kemahasiswaan pengawalan transparansi prihal pendanaan regulasi yang dibentuk," kata Alvin.
Mahasiswa Unika kritis dalam mengawal kebijakan universitas, sampai kapanpun mahasiswa Unila akan diperhitungkan pada isu nasional.(**/red)