breaking news Baru

Ombudsman Lampung Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Di MPP Mesuji

Mesuji, buanainformasi.tv - Ombudsman Lampung lakukan penilaian pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mesuji.

Penilaian pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Mesuji Lampung dilakukan sejak 11 September 2024.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mesuji Lampung Arif Arianto, Kamis (12/9/2024).

"Kemarin Tim Ombudsman perwakilan Lampung telah melaksanakan penilaian di MPP Mesuji," ujarnya.

Arif menyebut MPP Mesuji dilakukan penilaian karena terdapat pelayanan publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji.

Dikatakan Arif ada beberapa dimensi yang diukur dan dinilai dalam pelayanan publik di MPP Mesuji.

Di antaranya dimensi input, proses, out put dan pengelolaan pengaduan.

Ia pun berharap dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman ini dapat memberikan hasil maksimal sehingga Kabupaten Mesuji dapat meraih zona hijau.

"Alhamdulillah pelaksanaan penilaian dari Ombudsman ini berlangsung dengan lancar dan semoga nanti mendapatkan penilaian yang lebih baik," harapnya.

Ditambahkan Arif pihaknya pun merasa optimis mampu meraih hasil yang baik dalam penilaian Ombudsman tahun ini.

Sebab, kata dia mengenai fasilitas sudah dinilai cukup baik dan lengkap.

Hanya saja masih terdapat fasilitas yang harus diperbaiki.

"Tapi yang pasti MPP Mesuji fasilitasnya semuanya sudah lengkap mulai dari ruang menyusui, ruang ramah anak, mushala dan lainnya," paparnya.

Di sisi lainnya, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Mesuji Ferry Antoni menuturkan jika pihak Ombudsman telah melakukan penilaian pelayanan publik di Kabupaten Mesuji sejak 9 September 2024.

Penilaian Ombudsman dilakukan dengan mengunjungi Puskesmas Brabasan dan Puskesmas Simpang Pematang.

Kemudian melakukan penilaian juga di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mesuji.

Terakhir melakukan penilaian di MPP Mesuji yang terdiri dari pelayanan di Dinas DPMPTSP, Dinas Sosial dan Disdukcapil.

Ferry menjelaskan indikator penilaian yang dilakukan Ombudsman ada empat dimensi yaitu input, proses, out put dan pengelolaan pengaduan.

Untuk dimensi input terdiri dari dua variabel diantaranya terkait kompetensi pelayanan dan sarana prasarana.

Kemudian dimensi proses bagaimana standardisasi pelayanan yang dilakukan oleh perangkat daerah.

Selanjutnya dimensi out put bagaimana tingkat kepuasan masyarakat terkait pelayanan publik yang diberikan.

Terakhir dimensi pengelolaan pengaduan, bagaimana kemudahan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

Serta bagaimana respon pemerintah daerah dalam menindaklanjuti pengaduan yang telah dilakukan oleh masyarakat.

Lebih lanjut, ia pun berharap penilaian dari Ombudsman ini bisa memberikan hasil yng baik bagi Kabupaten Mesuji.

"Sebagaimana upaya kita untuk terus meningkat pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Mesuji," pungkasnya.(**/red)