Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Setelah sempat memanas, aksi unjuk rasa gabungan Aliansi Lampung Menggugat (ALM) di gedung DPRD Provinsi Lampung akhirnya membubarkan diri, Jumat (23/8/2024).
Diketahui, demonstrasi ini sendiri merupakan buntut dari polemik Revisi Undang-undang Pilkada oleh DPR RI, serta mengawal putusan MK terkait aturan pencalonan calon kepala daerah Pilkada 2024.
Massa aksi yang tiba di Gedung DPRD Lampung sekira pukul 10.00 wib, akhirnya bubar dan meninggalkan lokasi tersebut sekira pukul 15.30 wib.
Demonstrasi ini sendiri sempat diwarnai aksi saling dorong hingga lempar batu yang dilakukan oleh massa aksi terhadap personel kepolisian yang melakukan pengamanan.
Hal itu terjadi lantaran tak ada kesepakatan konkrit dalam mediasi yang dilakukan oleh massa demonstran dan anggota DPRD Lampung.
Setelah sempat memanas, unjuk rasa kembali kondusif usai dilakukan koordinasi antara demonstran dan pihak kepolisian.
Sebagian perwakilan demonstrans pun kembali melanjutkan orasinya, namun tak berselang lama, masa aksi ini tiba-tiba membubarkan diri.
Jendral Lapangan Aliansi Lampung Menggugat (ALM), Nauval Alman Widodo mengatakan, pihaknya menarik diri dari lokasi unjuk rasa lantaran terdapat indikasi unjuk rasa tersebut ditunggangi oleh kelompok yang memiliki kepentingan tertentu.
Dia pun menyebut bahwa pihaknya masih akan merumuskan kembali langkah mereka ke depan.
"Kami akan rumuskan kembali gerakannya seperti apa, untuk aksi lagi nanti akan kami lanjutkan," ujarnya.
Namun, ia belum tahu kapan aksi lanjutan dilakukan lantaran belum dilakukan evaluasi.
Selain itu, Nauval menyebut apa yang menjadi agenda unjuk rasa telah sesuai dengan yang disepakati oleh masing-masing korlap perwakilan organisasi.
Namun, kata Nauval, saat di lapangan, terjadi aksi menyimpang serta ketidaksepakatan yang memancing hal yang tidak diinginkan.
"Tapi saat di sini banyak yang menyimpang dari kesepakatan dan memancing ketidaknyamanan dari masing-masing korlap, akhirnya kami memilih mundur," pungkasnya. (**/red)