Bandar Lampung, Buana Informasi TV – Target Pendapatan Asli Daerah alias PAD Lampung dalam APBD perubahan 2024 mengalami penurunan dari Rp 8,342 triliun berkurang sekitar Rp 50,676 miliar, sehingga menjadi Rp 8,291 triliun.
Penurunan tersebut diketahui dari rapat paripurna yang digelar DPRD Lampung dengan agenda pembahasan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2024, serta KUA PPAS tahun 2025, Senin (12/8/2024).
Dalam paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Pj Gubernur Samsudin menyampaikan, setelah melihat perkembangan pelaksanaan APBD 2024, maka diperlukan penyesuaian antara target pendapatan daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang APBD tahun 2024.
Dia pun mengatakan, bahwa secara keseluruhan, pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar Rp 8,342 triliun berkurang sekitar Rp 50,676 miliar, sehingga menjadi Rp 8,291 triliun.
Menurut Fahrizal, penurunan tersebut berasal dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan lebih rendah sebesar 55,542 miliar, komponen pendapatan transfer meningkat sebesar 4,865 miliar serta penyesuaian pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Sejalan dengan kemampuan fiskal yang tersedia, maka belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2024 tetap diarahkan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan yang telah disepakati,” kata Fahrizal.
Kebijakan tersebut di antaranya terselenggaranya pelayanan dasar kepada masyarakat, mendorong daya saing daerah melalui peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah, perbaikan kesejahteraan masyarakat, sinergi prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Kemudian, optimalisasi belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional, termasuk didalamnya pemanfaatan kembali SiLPA tahun 2023 yang lalu, sebagaimana telah tercantum dalam laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK.
Dia pun mengatakan bahwa Pemprov Lampung telah merealisasikan kewajiban pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan berdasarkan agenda strategis nasional yakni pemilihan umum daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota yang dilaksanakan pada bulan november tahun 2024 mendatang.
“Kepada KPU Provinsi Lampung sebesar 295,956 miliar dan Bawaslu Provinsi Lampung sebesar 67,843 miliar,” kata dia.
“Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 83,079 miliar dari yang sebelumnya Rp 8,333 triliun menjadi Rp 8,416 triliun,” jelasnya.
Dia pun mengatakan, merujuk dari angka-angka proyeksi pada pendapatan dan belanja daerah yang telah dikemukakan, maka total pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari target yang semula diperkirakan.
Di mana, dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 tercatat bahwa penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 125,147 miliar yang didominasi oleh SiLPA BLUD sebesar Rp 109,012 miliar pada tahun 2023.
“Untuk menjaga kesinambungan pembangunan, pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen untuk melanjutkan pokok-pokok pembangunan dalam RKPD Provinsi Lampung tahun 2025,” pungkasnya.(**/red)