Lampung Timur, Buana Informasi TV – Petugas Polres Lampung Timur tengah menyelidiki penemuan jasad wanita di ladang jagung Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Maulana Rahmat Al Haqqi menuturkan, sebanyak puluhan saksi telah diperiksa.
“39 saksi (sudah diperiksa), tim masih terus bekerja,” kata dia, Minggu (28/7).
Ia meminta kepada semua pihak yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk memberi keterangan kepada kepolisian.
“Mohon kalau ada informasi agar disampaikan ya,” singkatnya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban meminta kepada kepolisian untuk segera menuntaskan perkara dugaan pembunuhan keluarga kliennya.
Kuasa hukum keluarga korban Harun Al Rasyid mengatakan, pihaknya menawarkan bantuan hukum kepada keluarga korban secara cuma-cuma.
“Terutama kita termotivasi, mengingat situasi sekarang untuk Lampung Timur sedang tidak baik-baik saja,” kata dia saat ditemui awak media.
“Kita termotivasi mendatangkan pihak korban dan keluarga, untuk menawarkan bantuan hukum secara cuma cuma agar terciptanya keadilan,” tambahnya.
Ia menyebut, upaya bantuan hukum itu disambut positif oleh keluarga korban.
“Alhamdulillah setelah kami datang silaturahmi dan artinya memberikan belasungkawa, kami diapresiasi sekali,” paparnya.
Harun menuturkan, pihaknya juga telah mengambil beberapa upaya dalam mengungkap kasus penemuan jasad wanita di wilayah Desa Rajabasalama, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur pada Kamis 18 Juli lalu.
“Langkah kami, kami telah teken kuasa kepada pihak keluarga, artinya kami betul-betul mendampingi,” tuturnya.
“Langkah selanjutnya kami koordinasi kepada masyarakat setempat, untuk apa saja yang ditemukan, tolong diberikan kepada tim kami atau kepolisian,” sambungnya.
Tak lupa, lanjut dia, dirinya selaku kuasa hukum juga telah berkoordinasi dengan Polres Lampung Timur terkait perkembangan kasus dugaan pembunuhan tersebut.
“Kami juga telah koordinasi kepada kepolisian agar perkara ini cepat dituntaskan, demi menenangkan keresahan masyarakat. Informasi yang sudah kami dapatkan, sudah beberapa saksi dipanggil ke Polres Lamtim,” bebernya.
“Pesan kami untuk masyarakat Lampung Timur, ayo kita sama-sama kita kawal perkara ini setuntas-tuntasnya agar tidak ada lagi korban seperti almarhumah,” pungkasnya. (**/red)