breaking news Baru

RI Dipuji Karena Berhasil Tutup Tiktok Shop,AS Saja Tidak Bisa

Nasional, Buana Informasi TV - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, langkah penutupan TikTok Shop di Indonesia menuai pujian dunia. Pasalnya, negara sekelas Amerika Serikat (Amerika Serikat) saja belum dapat membereskan persoalannya dengan TikTok.
"Soal TikTok ini kan Indonesia dipuji lah oleh dunia, karena Amerika juga nggak bisa menyelesaikan TikTok," katanya, di Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Keberadaan TikTok sendiri meresahkan sejumlah negara dalam beberapa waktu ke belakang. Bahkan, TikTok telah dilarang di 17 negara dengan alasan keamanan. Banyak negara khawatir TikTok dimanfaatkan oleh China untuk mengumpulkan data secara ilegal.

Sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat hingga saat ini masih kesulitan menangani masalah dengan platform media sosial campur e-commerce itu. Oleh karena itu, penutupan TikTok Shop di Indonesia menjadi suatu pencapaian yang baik.

Potensi besar pasar Indonesia 'menggoda' banyak negara untuk turut serta memasarkan produknya. Teten mengingatkan, Indonesia punya potensi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Pada 2030 mendatang diproyeksikan ada potensi hingga Rp 5.400 triliun.

"Tapi hari ini mengkhawatirkan. E-commerce kita sudah di atas 60% dikuasai revenue asing. Paling parah media, bahkan pengakuan dari media, 85% dikuasai asing, oleh platform global," ujarnya.

Di TikTok saja, total akun milik orang Indonesia yang terdaftar tembus 123 juta akun. Angka sebesar itu menjadi pasar yang sangat menggiurkan bagi para pedagang TikTok Shop yang juga kerap memasarkan produk-produk produsen China. Menurutnya, apabila Kementerian Perdagangan kemarin mengizinkan TikTok Shop tetap gabung dengan TikTok, bisa-bisa e-commerce Indonesia jatuh.

"Saya diperintahkan Presiden (Joko Widodo) menyusun kebijakan ekonomi digital sejak 2 tahun lalu untuk melindungi 3 hal, melindungi industri dalam negeri, e-commerce, UMKM, dan konsumen, sehingga kemarin kita pisahkan," jelasnya.

Selain itu, Teten juga menegaskan, alasan TikTok Shop ditutup lantaran melanggar aturan yang berlaku di Indonesia. Pasalnya, platform tersebut hanya membuat izin sebagai Kantor Perwakilan sehingga tidak mendapat izin untuk berjualan. Selain itu, di Indonesia sendiri kini dilarang untuk menggabungkan media sosial dan e-commerce. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 tahun 2023.

Kini, platform media sosial itu mentok-mentok hanya boleh melakukan aktivitas promosi barang dagangan tanpa transaksi. TikTok Shop kini sudah resmi ditutup per 4 Oktober kemarin. Meski demikian, Teten menegaskan, TikTok Shop masih boleh buka kembali di Indonesia bila memenuhi persyaratan dan ketentuan pemerintah Indonesia.

"Apakah kala sudah ditutup TikTok boleh buka lagi? Boleh karena memang 100% investasi di e-commerce boleh tapi kalau mau buka lagi, syaratnya harus memiliki badan hukum di Indonesia dan mendapatkan lisensi karena termasuk berisiko," pungkasnya. (**/red)