Lampung Timur, Buana Informasi TV – Seorang remaja menjadi korban rudapaksa yang terjadi di areal perkebunan singkong, komplek Islamic Center, Sukadana, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Minggu (28/07/2024), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AS (22) warga Kecamatan Batanghari, Nuban.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi rudapaksa terhadap O (16) seorang remaja warga Kecamatan Sukadana.
Peristiwa kejahatan tersebut diduga terjadi pada Jumat 26 Juli 2024 sore hari, di wilayah Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Tersangka diduga mengawali aksinya dengan bertemu korban di komplek Pemda Sukadana, kemudian membawanya ke areal perkebunan singkong, dan melakukan aksi rudapaksa.
Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut, segera melaporkannya kepada pihak Polres Lampung Timur.
Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan beberapa saat kemudian. (**/red)