breaking news Baru

Dugaan Pungli Tes Narkoba Calon Maba, Unila Beri Penjelasan

Bandar Lampung, Buanainformasi.tv - Setelah sebelumnya di beritakan terkait dugaan pungutan liar kepada Calon Mahasiswa Baru yang mewajibkan tes bersih narkoba dengan merekomendasikan klinik universitas lampung sebagai rujukan dengan nilai 175ribu rupiah per orang.

Sebagaimana yang dikutip dari pernyataan Pengamat Pendidikan Sumut , Dr. H.M. Joharis Lubis, M.M., M.Pd menyikapi dugaan pungli yang dilakukan Polmed dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan bersih narkoba bagi mahasiswa baru di Gedung Serbaguna , Kamis ( 5/7) yang lalu, serupa yang di lakukan oleh Universitas Lampung.

“Pungli merupakan salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ,” ujar Joharis.

Disebutkan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan bersih narkoba di kalangan mahasiswa baru pada dasarnya bagus dalam rangka kampus bebas narkoba apabila dilaksanakan sesuai prosedur.

” Seperti diketahui namun jika sudah menyangkut pengutipan biaya tanpa prosedur yang jelas maka dapat dikatakan pungutan liar (pungli) sehingga perlu dipertanggung jawabkan ,” sebut Joharis.

Kalau memang kampus mau mengadakan test narkoba kepada setiap mahasiswa baru seharusnya pihak kampus bekerja sama dengan BNN dan mempersiapkan anggarannya.

”Bukan membebani mahasiswa baru dengan dalih test narkoba ,” ungkapnya.

Diketahui biasanya pihak BNN dalam pelaksanaan deteksi dini narkoba akan menggratiskan biaya pemeriksaan apabila bekerja sama dengan instansi terkait.

”Dan jika dilakukan pengutipan biaya maka pihak yang mengutipnya dapat dikatakan melakukan pungli,” tegas Joharis.

Menyikapi hal tersebut Universitas Lampung menanggapi nya dengan melayangkan surat klarifikasi melalui Koordinator Humas Penerimaan Siswa Baru Muhamad Komarudin, S.T., M.T., dengan nomor surat 7954/UN26.07/HM/2024, dalam klarifikasinya menyampaikan, "Bahwa tes kesehatan dan tes bebas narkoba itu wajib bagi calon mahasiswa baru yang di terima di Universitas Lampung.

Poliklinik Unila memfasilitasi pemeriksaan tes kesehatan dan tes bebas narkoba".

Lebih Lanjut, "Unila telah menetapkan biaya lima parameter pemeriksaan narkoba dengan harga yang lebih kompetitif dibandingkan dengan institusi pendidikan tinggi lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar biaya pendidikan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat"

Unila menyediakan diskon biaya pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba sebesar 10%, khusus bagi calon mahasiswa yang lulus jalur PMPAP. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Unila untuk memberikan akses pendidikan yang inklusif dan merata.

Seluruh informasi terkait biaya pendidikan dan kebijakan diskon telah disampaikan secara jelas dan terbuka melalui pengumuman resmi Unila pada tautan https:llsimanila.unila.ac.id. Kami memastikan tidak ada informasi yang disembunyikan dan semua calon mahasiswa dapat mengaksesnya dengan mudah. Untuk memastikan keadilan dan konsistensi,  Unila telah menyamakan standar pemeriksaan menjadi  lima parameter yang seragam. 

Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan  pemahaman  yang  lebih  baik  kepada masyarakat  terkait  proses penerimaan  mahasiswa   di Universitas  Lampung.  Kami juga mengajak  seluruh  pihak untuk bersama-sama   mendukung  terciptanya   lingkungan  pendidikan yang PROAKTIF  (Profesional,   Akuntabel,   Transparan,  dan Informatif).

Sementara beberapa pihak yang terkait seperti Ombudsman, kejaksaan tinggi hingga praktisi hukum yang di hubungi melalui whatsapp untuk diminta pendapat nya terkait dugaan pungli sebagai mana yg di kutip dari pernyataan Dr. H. M. Joharis lubis. MM, M, pd belum memberikan tanggapan (red/dn)