Lampung, buanainformasi.tv - Arieyanto Wertha yang merupakan Dewan Pertimbangan Depidar VII SOKSI Lampung dimana Ormas SOKSI sebagai salah satu Ormas yang turut andil mendirikan Partai Golkar mempertanyakan terbitnya surat instruksi oleh DPP Partai Golkar dengan nomor surat ; SI-45/GOLKAR/VI/2024 tentang Instruksi Bakal Calon Gubernur Lampung untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan partai Politik lain dalam rangka mencari Bakal Calon Wakil Gubernur pada Pilkada serentak tahun 2024 kepada Arinal Djunaidi.
Dirinya menyebut bahwa keputusan surat instruksi tersebut telah membuat hati dan perasaan keluarga besar Partai Golkar Provinsi Lampung kecewa. Karena dinilai surat intstruksi yang diterbitkan oleh DPP Partai Golkar tanpa dasar pertimbangan yang lengkap, menyeluruh dan matang.
"Sungguh suatu keputusan yang membuat keluarga besar Partai Golkar Provinsi Lampung dan para simpatisannya sangat dan sangat kecewa atas keputusan yang diambil oleh DPP Partai Golkar dengan mencalonkan Arinal yang nyata-nyata masyarakat Lampung sudah muak dan bahkan sebagian besar pengurus Partai Golkar disemua tingkatan di Provinsi Lampung sudah tidak mau mendukung Arinal atas kinerjanya selama lima tahun di Provinsi Lampung jauh dari yang diharapkan", katanya pada Rabu 10 Juli 2024.
Selain itu, Arieyanto Wertha juga menyoal terkait banyaknya progran kerja dimasa Arinal Djunaidi menjabat sebagai Gubernur Lampung banyak yang tak terlaksana dan berjalan, parahnya lagi dia menjelaskan jika Arinal sebagai Ketua DPD Golkar Lampung juga tidak memperhatikan dan merawat Partai Golkar Lampung.
"Program LAMPUNG BERJAYA yang menjadi program prioritasnya tidak ada yang terwujud, Kemampuannya dalam mengelola Partai jauh dari apa yang diharapkan, justru terjadi faksi-faksi dalam tubuh Partai Golkar di Provinsi Lampung.
Kegagalan Sekretaris Jendral Partai Golkar lolos ke senayan adalah merupakan bukti nyata kegagalan itu. Terlepas dari penunjukan Arinal menjadi Bakal Calon Gubernur Lampung, yang sebelumnya telah memberikan surat tugas kepada Hanan A Rozak, ada hal yang masih perlu saya pertanyakan tentang dictum surat tetsebut, apakah ada dictum dalam surat tersebut yang mengatakan dengan terbitnya surat keputusan ini maka DPP Partai Golkar MENCABUT surat keputusan nomor....yang diberikan kepada Hanan. Jika dictum ini tidak ada, maka dengan sendirinya Surat Keputusan itu masih tetap berlaku.
Artinya Hanan dan timnya harus terus dan tetap melakukan sosialisasi", kata Dia.
Terakhir, Arieyanto juga memaklumi pernyataan dari ketua tim kerja Sahabat Hanan, Tony Eka Candra menyikapi berita terbitnya surat Instruksi dari DPP Partai Golkar, dimana pernyataan Tony dinilai bertujuan untuk menyatukan semangat dan motivasi keluarga besar dan simpatisan Partai Golkar Lampung.
"Pernyataan Tony EC tentang terbitnya Surat DPP untuk Arinal (LEMPAR HANDUK) dengan segala dalih dan argumennya dapat dimaklumi demi keutuhan dan stabilitas partai Golkar di Provinsi Lampung, tapi tidak boleh menyurutkan tim Hanan untuk tetap maju mensosialisasikan HANAN, Tabik", pungkas Arieyanto Wertha. (**/red)