breaking news Baru

Polres Lampung Tengah Amankan Bandar Sekaligus Pengedar Sabu

Lampung Tengah, Buana Informasi TV - Polsek Padang Ratu, Polres Lampung TengahPolda Lampung cokok bandar sekaligus pengedar sabu.

"Pria 32 tahun berinisial DN itu diringkus saat bersembunyi di dapur rumahnya di Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah Selasa siang (28/5/2024)," ungkap Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra, Rabu (29/5/2024).

Dia mengatakan, saat ditangkap, DN tengah menyiapkan paket sabu yang siap jual.

"Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, ada barang bukti berupa 4 paket sabu yang terbagi menjadi 18 bungkus dengan nilai jual Rp750 ribu," bebernya lebih lanjut.

Selain paket sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan 4 plastik kosong dan 1 sekop takaran.

"Saat tepergok di dapur, semua barang bukti ada dalam dompet yang disimpan DN di kantong celananya," imbuhnya.

AKP Edi Suhendra mengatakan, hasil pemeriksaan Polisi menyebutkan bahwa modus operandi DN yakni menjual sabu-sabu paket, dengan nilai jual yang berbeda.

Adapun barang bukti paket sabu yang hendak dijual DN diantaranya:

- 9 plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga sabu paket Rp.300.000,-.

- 3 plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga sabu paket Rp.200.000,-.

- 3 plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga sabu paket Rp.150.000,-.

- 3 plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga sabu paket Rp.100.000,-.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Ratu guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"DN dijerat Pasal 112 atau Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (**/red)