Nasional, buanainformasi.tv - TNI AD buka suara soal dugaan keterlibatan anggota di kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), yang menewaskan empat orang. TNI AD meminta dugaan keterlibatan anggotanya terkait kebakaran tersebut dibuktikan sehingga tak sekadar isu belaka.
"TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan. Tetapi hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi, Selasa (2/7/2024).
Kristomei menuturkan pihaknya selalu terbuka menerima informasi dan masukan dari masyarakat. Dia mengatakan jika ada anggota yang terbukti terlibat, akan diberi sanksi tegas sesuai aturan.
"Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya. Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Dia mempersilakan masyarakat menyerahkan bukti terkait kepada Polisi Militer. Nantinya, kata Kristomei, laporan serta bukti akan diproses oleh Polisi Militer.
"Jika memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatan anggota dalam kebakaran itu, silahkan dilaporkan dan diserahkan ke Polisi Militer untuk diproses hukum," jelasnya.
Informasi kebakaran itu diterima Damkar sekira pukul 03.40 WIB, Kamis (27/6). Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo Gelora Fajar Purba mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe.
"Korban jiwa empat orang," kata Gelora pada Kamis (27/6).
Gelora memerinci keempat korban adalah Sampurna Pasaribu (40), Efrida Ginting (48), Sudi Investi Pasaribu (12), dan Loin Situngkir (3). Para korban ini merupakan istri, anak, dan cucu Sampurna.
Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya kejanggalan terkait kebakaran yang menewaskan Sampurna dan keluarga. Kejanggalan tersebut yakni peristiwa kebakaran terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang melibatkan oknum TNI berinisial HB.
"Dari hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe. Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat inisial HB," kata Koordinator KKJ Sumut Array dalam keterangan resminya, Selasa (2/7/2024). (**/red)