Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meresmikan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Ya, gedung sepuluh lantai tersebut kini mulai dioperasikan untuk melakukan pelayanan publik semua OPD yang ada di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
"Mall pelayanan publik ini sudah diresmikan, sudah bisa melakukan pelayanan untuk masyarakat Kota Bandar Lampung. Memang pengoperasiannya baru empat lantai," kata Eva Dwiana dalam Soft Opening Gedung MPP tersebut.
Kata dia, gedung tersebut juga meliputi berbagai pelayanan lainnya, termasuk ruang seribu wajah yang bakal diletakkan di lokasi yang sama dan terintegrasi dengan banyak instansi.
"Ini ada semuanya, kecuali Polresta. semua orang yang membutuhkan pelayanan tinggal datang ke sini, jadi gak perlu lagi jauh-jauh ngurus pajak atau perizinan.
Juga ada ruang cctv publik di sini, semua RT nanti ada di sini tidak perlu jauh-jauh," ungkapnya.
Dengan dibangunnya mall pelayanan publik 10 lantai ini kiranya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga mampu memberikan kontribusi serta manfaat yang nyata bagi Kota Bandar Lampung yang kita cintai.
Kepala DPMPTSP Muhtadi A Temenggung menyebut, gedung tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan harapan pelayanan publik menjadi semakin cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman yang diselenggarakan dalam bentuk pelayanan terpadu satu atap.
"Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan dengan pelayanan yang lebih cepat, mudah, terjangkau, transparan dan akuntabel serta bebas dari pungutan liar," ujarnya.
Adapun, lanjutnya, jumlah penyelenggara layanan publik pada mal pelayanan publik sebanyak 26 penyelenggara layanan.
Pada lantai satu gedung MPP terdapat tujuh tenan layanan publik yang diselenggarakan oleh OPD di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Antara lain tenan DPMPTSP, Bapenda, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tenan Dinas Perindustrian.
Pada lantai dua terdapat sembilan tenan layanan publik. Antara lain tenan Kanwil Kemenkumham, Polresta, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kantor ATR/BPN, Samsat, Bank Lampung, Bank Waway, dan tenan Bank Syariah.
Lalu pada lantai tiga terdapat sepuluh tenan layanan publik. Antara lain tenan Dirjen Pajak, BNN Provinsi, Kantor Kementerian Agama, PT Taspen, PDAM Way Rilau, PD Kebersihan, PD Pasar, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan balai nikah yang dikelola Kantor Kementerian Agama/KUA.
Disamping itu, kata Muhtadi gedung tersebut memiliki fasilitas pendukung yang tersedia pada MPP, antara lain area parkir pada lantai basment.
"Ruang informasi (resepsionis), ruang bermain anak, ruang klinik kesehatan, ruang menyusui, ruang pengaduan, ruang rapat, ruang konsultasi, ruang pantry dan toilet.
Untuk diketahui, gedung MPP tersebut dibangun oleh PT Asmi Hidayat Membangun sejak tahun 2022 dengan menggunakan dana APBD Kota Bandar Lampung sebesar Rp 64 miliar dan dikerjakan dalam tiga tahapan.(**/red)