breaking news Baru

Polda Lampung Menerima Penghargaan Dari BP2MI Dalam Memberantas TPPO

Bandar Lampung, buanainformasi.tv – Polda Lampung menerima penghargaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Lasro Simbolon mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan kepada Polda Lampung, karena upaya yang telah dilakukan dalam penindakan TPPO.

“Dalam rangka perayaan hari Bhayangkara ke-78, dengan sengaja kami BP2MI memberikan piagam penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, beserta jajaran,” kata Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Lasro Simbolon, Senin (1/7/2024).

Selain itu ada 22 orang tim dari Polda Lampung yang telah menindak pelaku TPPO, sehingga diberikan penghargaan.

Pihaknya memberikan penghargaan tersebut sebagai penyemangat atas prestasi penindakan TPPO.

“Adapun capaian yang dilakukan Polda Lampung ini kami apresiasi,” ujarnya.

Ia mengatakan, BP2MI akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik sindikasi penempatan PMI ilegal di berbagai negara.

“Ini musuh bersama dan sindikasi yang dilatarbelakangi oleh praktik percaloan dengan niat bisnis kotor,” kata Larso.

Hingga mengorbankan anak-anak negeri, semua berkat peran dari Polda Lampung secara khusus.

Maka di sini Polda Lampung layak diberikan penghargaan tersebut atas apresiasi dedikasi dalam memberantas TPPO.

Diketahui Polda Lampung dari 2023 hingga semester satu tahun ini sudah ada 11 kasus yang ditangani.

Serta mampu menyelamatkan 37 korban TPPO dan Polda Lampung telah menetapkan 7 tersangka yang ditahan.

Pelaku saat ini sedang diproses dalam rangka penegakan hukum.

“Layanan perlindungan melibatkan seluruh stakeholder dan harus bekerja keras serta bersinergi perangi TPPO,” ucap Larso.

Pemangku kepentingan baik di pusat dan di daerah harus bersinergi sehingga menjadi kunci keberhasilan.

Dengan harapan warga Lampung tidak lagi menjadi bulan-bulanan praktik korban praktik sindikasi.

Korban TPPO di luar negeri tersebut diperjualbelikan, ekploitasi, fisik, rohani, seksual.

Serta tidak jelas pengupahan dan perlindungannya, dan ini yang harus diperangi bersama.

BP2MI selalu berkordinasi dengan Polda Lampung, dan TPPO ini merupakan praktik yang tidak dibenarkan.

Hingga saat ini ada jutaan PMI (Pekerja Migran Indonesia) bekerja di luar negeri dan hanya 3,7 juta yang resmi.

Saat ini ada 5 jutaan orang yang telah resmi dan BP2MI tidak pernah berhenti untuk memberantas sindikasi tersebut.

Semua ini akan dikerjakan dan menjadi penyemangat.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana mengatakan, pihaknya sengaja memberi penghargaan terhadap pencegahan TPPO yang dilakukan Polda Lampung.

Ia mengatakan, sepanjang 2023-2024 ada 7 kasus terkait pencegahan dan pengungkapan TPPO indikasi penempatan PMI ilegal.

“Polda Lampung penting diberikan penghargaan ini yang langsung diberikan oleh pimpinan kami kepada Polda Lampung pada hari Bhayangkara ke-78,” pungkasnya. (**/red)