breaking news Baru

Polres Tuba Amankan Pelaku Curat Di Konter Hp

Tulang Bawang, buanainformasi.tv – Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Polda Lampung menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) salah satu konter handphone (HP) di wilayah hukumnya.

Pelaku tindak pidana curat yang ditangkap jajaran Polda Lampung berinisial MZ (28), berprofesi penjual sayuran keliling, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.

Petugas dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Aiptu Ahmad Firdaus, SH, setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya menangkap pelaku curat.

“Pelaku ditangkap Jumat (21/6/2024) pukul 21.00 WIB saat berada di rumahnya di Kampung Tri Tunggal Jaya,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, SE, M.Si, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (23/6/2024).

Lanjutnya, karena pelaku ini kesehariannya sebagai penjual sayuran keliling, setiap subuh pelaku selalu berangkat ke Pasar Unit 2 untuk belanjar sayuran yang nantinya akan dia jual kembali.

Namun sebelum belanja, pelaku ini terlebih dahulu melakukan pencurian di salah satu konter HP.

Adapun barang bukti yang disita yakni motor Honda Revo warna silver tanpa plat nomor, speaker portable merek Advance, uang tunai sebanyak Rp 295 ribu.

Lalu speaker merek Advance 5 inchi, speaker merek Advance 10 inchi, 6 pcs voucher data XL, 15 pcs voucher data Telkomsel, speaker merek GMC, mic wireless merek Advance, handfree bluetooth merek HK, tas selempang warna hitam, sandal merek New Era.

Jam tangan merek Bwin Sport, baju kaos lengan pendek warna hitam, celana panjang warna hitam, topi warna hitam merek Erigo, dan jacket warna hitam merek Yamaha Lautan Teduh.

“Pelaku beraksi sebanyak 3 kali di konter HP Galery Com yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung dengan masuk ke dalam konter melalui bagian belakang yang terlebih dahulu memanjat pagar setinggi 2 meter,” jelansya.

Lalu merusak dinding bagian belakang yang terbuat dari GRC, kemudian mencongkel pintu bagian dalam dengan menggunakan obeng sehingga grendel pintu rusak.

Mengambil barang-barang yang ada di dalam konter.

“Akibatnya korban mengalami kerugian yang semuanya ditaksir sebesar Rp 5,9 juta,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban pemilik konter yang berdomisili di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, aksi curat yang dilakukan pelaku sebanyak 3) kali dan semuanya pada bulan Juni 2024.

Pertama, Jumat (7/6/2024) diketahui pukul 08.30 WIB, korban mengalami kerugian berupa HP merek Oppo F7 warna hitam, speaker portabel merek Advance, dan uang tunai sebesar Rp 800 ribu.

Kedua, hari Minggu (9/6/2024) pukul 04.30 WIB, korban mengalami kerugian berupa speaker merek Advance 5 inchi, speaker merek Advance 10 inchi, voucher XL, voucher Telkomsel, dan voucher M3.

“Ketiga, hari Senin (17/6/2024), pukul 05.00 WIB, korban mengalami kerugian berupa speaker merek GMC, mic wireless merek Advance, dan handfree bluetooth merek HK,” jelasnya.

Kompol Harahap menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang serta dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (**/red)