Tulang Bawang, Buana Informasi TV - Seorang pria pengangguran ditangkap Polsek Banjar Agung Polda Lampung setelah ketahuan mencuri motor di masjid dan konter HP di Tulang Bawang.
Pelaku yang berusia 22 tahun itu diketahui merupakan warga Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama.
Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap mengungkapkan penangkapan pelaku dilakukan di sebuah konter HP.
Dalam aksi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor.
"Petugas kami yang dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Aiptu Ahmad Firdaus, SH, setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya menangkap pelaku spesialis curanmor hari Selasa (04/06/2024), sekitar pukul 08.00 WIB, saat sedang berada di salah satu konter handphone (HP) yang ada di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung," katanya, Sabtu (08/06/2024).
Kapolsek menjelaskan pelaku sudah dua kali melakukan aksi curanmor.
Pencurian pertama dilakukan di halaman parkir Masjid Nurul Hidayah, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.
Ia pun kembali melakukan hal serupa di depan studio foto Our Moment, Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo.
"Untuk TKP yang pertama, pelaku terlebih dahulu mengambil kunci kontak saat korban sedang lelap tertidur di dalam masjid, setelah itu pelaku langsung mencuri sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di halaman masjid."
"TKP yang kedua, pelaku mengambil kunci kontak yang masih terpasang di kunci jok, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Kompol Harahap memaparkan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (**/red)