breaking news Baru

Gas 3 Kg Langka dan Mahal di Kecamatan Kalirejo: Emak-emak Menjerit karena Harga Capai 28.000 Rupiah

Lampung Tengah, Buana Informasi TV – Emak-emak di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, ditemukan menjerit frustasi karena gas melon, salah satu sumber energi utama di rumah tangga Indonesia, telah menjadi langka dan mahal. Ditingkat pengecer, harga gas melon melonjak drastis, bahkan mencapai 28.000 rupiah per tabung, menyebabkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat.

Pemerintah setempat bersama dengan otoritas terkait tengah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mencari akar masalah yang menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga gas melon ini. Salah satu faktor yang disebutkan adalah terganggunya rantai pasokan akibat berbagai faktor, termasuk distribusi terhambat dan peningkatan permintaan di musim penghujan ini.

Menurut beberapa warga setempat, mereka mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon bahkan setelah berkeliling ke beberapa pengecer. "Kami harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mencari gas melon dengan harga yang masih wajar, namun hingga saat ini kami masih belum menemukannya," ungkap Siti, salah seorang ibu rumah tangga di Kalirejo.

Kondisi ini semakin memperparah kesulitan hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada gas melon sebagai sumber utama energi memasak. Banyak dari mereka terpaksa beralih ke alternatif lain, seperti kayu bakar atau kompor listrik, yang juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan dampak lingkungan yang negatif.

Pihak berwenang setempat berjanji untuk segera menangani masalah ini dengan serius. "Kami menyadari betapa pentingnya gas melon bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Kami sedang berkoordinasi dengan distributor dan pengecer untuk memastikan pasokan stabil dan harga yang wajar bagi seluruh masyarakat," ungkapnya

Masyarakat Kalirejo diharapkan dapat bersabar sementara pemerintah setempat dan pihak terkait berusaha menyelesaikan masalah ini dengan segera. Selain itu, juga ditekankan kepada semua pihak untuk tidak melakukan penimbunan atau spekulasi harga demi kepentingan pribadi, demi kesejahteraan bersama. (**/red)