Pesawaran, Buana Informasi TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran menerima Penyerahan 1 (Satu) Pucuk senjata Api ilegal oleh Masyarakat jenis Revolver warna silver, bertempat di Balai Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Selasa (14/05/2024) pukul 10.00 WIB.
Penyerahan ini dilakukan oleh Gema Sukma Jaya selaku Kepala Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.H mengatakan ucapan terimakasih kepada Kepala Desa Negeri Sakti yang telah berperan aktif bersinergi dengan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya mengapresiasi kepada Kepala Desa Negeri Sakti demi kesadaran hukum warga yang dengan sukarela telah mau menyerahkan senjata api miliknya kepada Polres Pesawaran dan saya ucapkan terimakasih telah berperan aktif bersinergi dengan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat".Tutur Deddy.
Proses penyerahan disaksikan oleh Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, dan aparatur Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
lebih lanjut AKP Deddy mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Senjata Api Ilegal dari masyarakat desa Negeri Sakti yang diserahkan oleh Kepala Desa. Barang bukti yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api ilegal jenis revolver berwarna silver."Pungkas Deddy".
Tindakan ini merupakan langkah positif dalam upaya penanggulangan kejahatan dan penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah Kabupaten Pesawaran. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan keamanan dengan melaporkan atau menyerahkan senjata api ilegal yang mungkin dimiliki."Imbuh Deddy".
Penyerahan senjata api ilegal ini diharapkan dapat memberikan contoh bagi masyarakat lainnya untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan. (**/red)