breaking news Baru

Polres Tubaba Amankan Pelaku Curanmor

Tulang Bawang Barat, Buana Informasi TV - Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Polda Lampung mencokok pria 38 tahun atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Pelaku inisial E (38), warga Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah,Tulangbawang Barat," ungkap Kapolres Tulangbawang Barat, Polda Lampung  AKBP Ndaru Istimawan, S,IK melalui Kasat Reskrim IPTU H. Tosira, SH., MH.

"Pelapor bernama Nurohman (31) warga Tiyuh Kagungan Ratu Rw. 02 Rt. 05 Kecamatan Tulang Bawang udik Kabupaten Tulangbawang Barat," sambungnya.

Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil ungkap kasus Target Operasi ( TO ) Ops Sikat Krakatau 2024 tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Senin (6/5/2024).

Berdasarkan Laporan LP/B/20/II/2023/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG tanggal 02 Februari 2023, tentang terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana degan TKP di Tiyuh Kagungan Ratu RT/RW: 2/5,Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat.

IPTU H. Tosira mengatakan, Sabtu 28 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor Type YAMAHA / 2P2 JUPITER Z 110 CC No.Pol ; BE 3349 QJ , No. Ka : MH32P20088K777194, No.Sin : P2P-747924 warna Hitam perak tahun 2008.

Terjadi di rumah korban yang beralamat di Tiyuh Kagungan Ratu RT/RW 002/005 Kecamatan Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat.

Lebih lanjut, sekira pukul 15.00 WIB korban bersama istri korban an NILA pergi meninggalkan rumah ke Pasar Pulung Kencana dengan menaiki mobil dan pada saat itu sepeda motor milik korban korban diparkirkan di belakang rumah tidak dalam keadaan terkunci dan penutup pengaman tidak ditutup.

Sekira pukul 15.45 WIB korban pulang dan sampai di rumah korban melihat sepeda motor milik korban sudah tidak ada.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polres Tulangbawang Barat,” ungkap Kasatreskrim

Kasatreskrim menambahkan,  pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.

Kemudian dari hasil penyelidikan anggota kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.

“Setelah berhasil ditangkap dan diintrogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian bersama temanya yang sudah menjalani hukuman di Rutan Menggala," jelasnya.

Selanjutnya tersangka diamankan ke polres Tulangbawang Barat untuk di lakukan proses hukum selanjutnya. (**/red)