breaking news Baru

6 OPD Di Lampung Barat Masih Rendah Realisasi Serapan Anggaran

Lampung Barat, Buana Informasi TV - Sedikitnya ada enam Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di Lampung Barat, Lampung yang hingga triwulan IV ini realisasi serapan anggarannya masih rendah.

Rendahnya serapan anggaran sejumlah OPD di Lampung Barat itu berdasarkan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) triwulan lV (Oktober) tahun 2023.

Adapun keenam OPD di Lampung Barat yang masih rendah realisasi serapan anggarannya yakni Dinas Kesehatan dengan capaian serapan anggaran 63,68 persen, Dinas P2KBP3A 60,91 persen, Diskoperindag 57,13 persen.

Selanjutnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah 52,46 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 41,52 persen dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 23,77 persen.

DIketahui, enam OPD tersebut termasuk ke dalam zona merah realisasi serapan anggaran yang dipetakan oleh Pemkab Lampung Barat.

Pemkab Lampung Barat melakukan pemetaan tiga zona realisasi serapan anggaran yakni merah 0-64 persen, kuning 65-79 persen dan hijau 80-100 persen.

Selain enam OPD di zona merah tersebut, setidaknya ada 15 OPD yang saat ini masuk ke dalam zona kuning.

Yakni Rumah Sakit Alimudin Umar 79,71 persen, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM 79,53 persen, Badan Penelitian dan Pengembangan 79,37 persen,

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 78,41 persen, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura 77,53 persen, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata 76,97 persen.

Dinas Sosial 76,77 persen, Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah 75,79, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah 75,27 persen, Inspektorat 74,09 persen, Dinas Penenaman Modal dan PTSP 72,13 persen.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 72,09 persen, Sekretariat Daerah 71,63 persen, Dinas Ketahanan Pangan 70,35 persen, Dinas Perkebunan dan Peternakan 68,72 persen.

Selanjutnya di zona hijau ada Dinas Perikanan dengan capaian 83,93 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika 82,80 persen, Dinas Perhubungan 81,57 persen.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 81,09 persen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon 80,93 persen, Sekretariat DPRD 80,51 persen dan Dinas Lingkungan Hidup 80,93 persen.

Diketahui sebelumnya, realisasi serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung Barat hingga triwulan IV dinilai masih rendah.

Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Lampung Barat, Ismet Inoni mengatakan, rata-rata realisasi serapan anggaran di sejumlah OPD masih belum sesuai dari target yang telah ditentukan.

Ismet menilai, faktor utama masih rendahnya serapan anggaran di sejumlah OPD di Lampung Barat ini dikarenakan kinerja para Kepala Perangkat Daerah.

"Bagaimana kita bisa menuntaskan program pembangunan jika Kepala OPD masih rendah kinerjanya dalam penyerapan anggaran," sebutnya, Senin (13/11/2023).

Kendati demikian, dirinya menyadari bahwa ada penyebab dan hambatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan tiap OPD.

Namun menurutnya, hal itu merupakan suaru tantangan yang memang harus dilalui tiap OPD di Lampung Barat.

“Itu merupakan sebuah tantangan yang harus di hadapi agar Kepala OPD bisa, berinovasi, kreativit dan cerdas mencari solusi,” tuturnya.

"Sehingga target kinerja pembangunan dan kinerja anggaran dapat tercapai tepat waktu sesuai target yang ditentukan,” tambahnya.

Maka dari itu, dirinya menekankan kepada seluruh Kepala OPD agar memaksimalkan kinerja dalam hal realisasi seluruh pelaksanaan program pembangunan di OPD masing-masing.

Dirinya juga mengingatkan, waktu pelaksanaan program kegiatan dan sub kegiatan saat ini hanya tinggal dua bulan.

“Efektifnya tinggal 30 hari lagi, diharapakn kepala OPD agar segera menginventarisasi dan menganalisis kendala yang ada,” kata dia.

“Hal itu penting dilakukan dalam percepatan penyerapan anggaran serta mengambil langkah-langkah strategis,” tambahnya.

Ismet menilai, kinerja OPD dalam pengelolaan anggaran saat ini menduduki posisi penting dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

Tiap OPD dituntut untuk selalu melakukan peningkatan pelayanan publik demi kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. 

"Hal itu perlu dilakukan agar kepala OPD bisa mengendalikan seluruh kegiatan di lingkup kerjanya,” jelasnya.

“Sehingga itu dapat berjalan efisien dan efektif, selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Masyarakat juga segera menikmati hasil pembangunan itu," pungkasnya. (**/red)