Nasional, Buana Informasi TV - Menteri Perdagangan Zukifli Hasan (Zulhas) mengatakan telah mendapatkan informasi bahwa impor barang bekas semakin marak, seperti pakaian hingga baja. Impor barang bekas dari luar negeri dilarang karena hal tersebut merupakan tindakan ilegal atau melanggar aturan.
"Kita intip-intip ini mengenai apa pakaian pakaian bekas saya terdengar udah mulai banyak lagi nih ya. Juga baja yang tidak memenuhi standar," kata Zulhas ditemui di Pergudangan kawasan Karang Asem Barat, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024).
Untuk informasi mengenai makin maraknya impor baju bekas, Zulhas mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti.
"Saya dapat informasi, ini lagi diselidiki ya. Tunggu tanggal mainnya," ujarnya.
Sementara untuk baja, Zulhas menjelaskan ada spesifikasi khusus untuk baja. Maka jika sebuah bangunan menggunakan baja bekas maka tidak akan kokoh.
"Baja Itu bisanya gini, SNI standar yaitu 14 ada 12 nanti kalau bangunan (pakai bekas) rubuh dia," pungkasnya. (**/red)